Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Moon Taeil, eks anggota boy group NCT resmi didakwa atas tuduhan kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang mabuk. Pada 28 Februari 2025, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul melalui Divisi Investigasi Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak menetapkan Taeil dan dua orang lainnya sebagai tersangka dengan dakwaan quasi-rape, yakni kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban yang tidak dapat melawan karena kondisi tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Hankool Ilbo, meski menghadapi dakwaan berat, Taeil tidak ditahan. Pengadilan menolak permohonan surat perintah penangkapan yang sebelumnya diajukan oleh jaksa. Pada 4 Maret 2025, pengadilan beralasan bahwa para tersangka telah mengakui sebagian kasus ini dan tidak dianggap berisiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Kronologi dan Investigasi Kasus Kekerasan Seksual oleh Taeil
Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang menimpanya kepada Kepolisian Bangbae, Seoul. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, polisi mengajukan permohonan penangkapan terhadap Taeil dan dua laki-laki yang merupakan rekan pelakunya.
Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa para tersangka telah mengakui sebagian aspek peristiwa dan dianggap kooperatif dalam penyelidikan. Dua bulan setelah laporan diterima, polisi memanggil Taeil untuk diperiksa pada Agustus 2024. Satu bulan kemudian, berkas kasusnya diserahkan ke kejaksaan. Setelah penyelidikan berlangsung selama berbulan-bulan, pihak kejaksaan akhirnya mengajukan dakwaan resmi terhadap ketiganya pada 28 Februari 2025.
Taeil Menolak Hadir di Penyelidikan
Dibandingkan dua terdakwa lainnya, Taeil menunjukkan sikap yang berbeda dalam proses penyelidikan. Menurut laporan Seoul Economy, ketika dua terdakwa lainnya memenuhi panggilan kejaksaan, Taeil tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Ia mengajukan surat keterangan medis dan opini hukum dari kuasa hukumnya untuk menunda kehadirannya dalam penyelidikan.
Sikap ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai tingkat kooperatifnya dalam proses hukum. Meski sempat absen dalam pemeriksaan, ia kini diwajibkan hadir dalam persidangan mendatang untuk mempertanggungjawabkan dakwaannya. Kini, Taeil dan dua terdakwa lainnya menunggu proses peradilan untuk menentukan nasib hukum mereka.
Kejaksaan menegaskan bahwa meskipun para tersangka tidak menggunakan senjata, mereka tetap didakwa berdasarkan pasal quasi-rape. "Para pelaku tidak memiliki senjata ketika melakukan hal tersebut," ujar perwakilan kejaksaan, dikutip dari SPOTV News. Sebelumnya, Taeil debut sebagai anggota unit NCT U pada 2016 dan kemudian bergabung dengan NCT 127. Namun, akibat kasus ini, ia dikeluarkan dari agensinya, SM Entertainment, pada Oktober 2024.
HANKOOK ILBO | SEOUL ECONOMY | SPOTV NEWS