Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang menyeret mantan anggota boy group NCT, Moon Taeil kini diserahkan ke kejaksaan atas tuduhan terbaru yaitu pemerkosaan semu (quasi-rape). Menurut laporan Chosul Ilbo pada Senin, 7 Oktober 2024, Taeil bersama dua orang rekan non-selebritasnya dituduh melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerkosaan semu merupakan istilah dalam hukum Korea Selatan untuk menggambarkan hubungan seksual tanpa persetujuan dengan seseorang yang sedang dalam kondisi mabuk atau tidak mampu menolak. Tindakan ini melanggar Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman minimal tujuh tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
Kronologi Kasus Taeil Sejak Juni
Kasus ini pertama kali mencuat pada Juni 2024, ketika Taeil didakwa atas tuduhan kejahatan seksual. Namun, pihak kepolisian Bangbae baru mengungkapkan bahwa penyelidikan tengah berjalan setelah SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, mengeluarkan pernyataan resmi pada 28 Agustus mengenai pemecatan Taeil dari grup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami tidak mengetahui adanya penyelidikan hingga pertengahan Agustus,” tulis SM Entertainment, merespons tuduhan bahwa agensi tersebut berusaha menutupi kasus ini sebelum akhirnya tidak dapat lagi dibendung oleh pemberitaan media.
Pada hari yang sama, Taeil dipanggil untuk pemeriksaan di Kepolisian Bangbae, Seoul, dan akhirnya kasus tersebut diteruskan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 12 September 2024. Hingga kini, tidak ada panggilan tambahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
SM Entertainment Menolak Berikan Tanggapan
Sebelumnya, spekulasi netizen mengenai kasus ini semakin ramai ketika beredar rumor bahwa korban dugaan kejahatan seksual Taeil melibatkan anak di bawah umur atau individu dari jenis kelamin yang sama. Rumor ini kemudian dibantah oleh Kepolisian Bangbae, yang menegaskan bahwa korban bukanlah anak di bawah umur ataupun dari jenis kelamin yang sama. “Korban tidak termasuk golongan tersebut,” kata seorang perwakilan kepolisian kepada media setempat.
Namun pada 7 Oktober, OSEN melaporkan bahwa SM Entertainment menolak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dengan alasan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan juga belum memberikan tanggapan terkait langkah selanjutnya yang akan diambil terhadap Taeil.
SOOMPI | OSEN | CHOSUN ILBO | X