Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Terseret Fredy Pratama, Angela Lee Sebut Berani Tinggalkan Hal Lama

Angela Lee tak banyak merespons untuk pemeriksaannya, tetapi ia sempat mengunggah kutipan berbahasa Inggris di Instagramnya pada 2 Oktober 2023.

4 Oktober 2023 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Angela Lee dilaporkan terseret kasus bandar narkotika yang menjerat Fredy Pratama. Ia dipanggil sebagai saksi lantaran mengenal rekan Fredy dalam peredaran sabu dan ekstasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sebuah penyataan, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Angela diperiksa pada Senin, 2 Oktober 2023 sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang. “Angela Lee (diperiksa sebagai) saksi terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang) Fredy Pratama. Baru saksi ya,” ucapnya pada Senin, 2 Oktober malam.

Angela Lee Disebut Kenal Teman Fredy Pratama

Kepala Subdirektorat V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan Angela tidak mengenal Fredy Pratama secara langsung, tetapi ia mengenal rekan Fredy. Saat ini, Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan Fredy Pratama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya. Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU, (serta) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan Fredy yang membantu pembelian 1 ruko milik tersangka LS (ayah Fredy),” kata Susatyo.

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int

Unggahan Angela Lee Usai Diperiksa Polisi

Angela Lee tak banyak merespons untuk peristiwa ini, tetapi ia sempat mengunggah sebuah kutipan berbahasa Inggris di akun Instagramnya pada 2 Oktober, yang diartikan berbunyi, “Jika kamu berani untuk meninggalkan sesuatu yang lama, hidup akan menyambutmu dengan awal yang baru.”

Bandar besar narkotika, Fredy Pratama baru-baru ini ditetapkan sebagai otak pengendali utama distribusi narkoba dunia, termasuk Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dalam tiga tahun sejak 2020. Saat ini polisi masih memburunya, yang dikabarkan melarikan diri ke Thailand. 

Sindikat Fredy disebut dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai 100 hingga 500 kilogram menggunakan modus menyamarkannya dalam kemasan teh.

Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, seperti dikutip Tempo pada Selasa, 12 September 2023, menyatakan Polri telah memburu jaringan Fredy ini sejak 2020—2023. Total ada 408 laporan polisi dan 884 orang tersangka, serta 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia sejak Mei 2023.

Seluruh tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk menghindari investigasi polisi, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, yakni Miming, The Secret, Cassanova, Airbag, dan Mojopahit.

 

GABRIELLA KEZIAFANYA BINOWO | EKA YUDHA SAPUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus