Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi yang juga pengacara, Kadri Mohamad dianugerahi Asia Business Law Journal sebagai Indonesia’s Top 100 Lawyers tahun 2020. Hal ini membuat posisi vokalis di The Kadri Jimo terkejut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jujur saja saya agak kaget, tapi juga merasa senang, karena Indonesia memang harus siap dengan lawyer-lawyer handal berwawasan international, terutama untuk menghadapi kehidupan new normal setelah pandemi covid-19 ini, supaya kegiatan ekonomi tidak terhenti", kata Kadri dalam siaran pers seperti yang diterima Tempo pada Selasa, 26 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Kadri meskipun menjalani dua profesi sebagai musisi dan corporate lawyer, ia mengaku tak terlalu sibuk. "Saya menikmati kedua pekerjaan ini, tetapi saya tidak mau terlihat terlalu sibuk, makanya saya enjoy saja,” ujarny.
Tahun lalu bersama bandnya The KadriJimmo, ia merilis tiga single berturut turut dengan judul Seandainya Aku Bisa Terbang (karya Yovie Widianto), Ingin Punya Pacar Lagi (bekerja sama dengan Rendy Pandugo) dan Lamar (kolaborasi dengan Charly Van Houten). Kadri juga aktif membantu almarhum Glenn Fredly membangun ekosistem permusikan Indonesia.
Kadri Mohamad, pengacara dan musisi
Kadri dan Glenn membentuk tim dalam berbagai komunitas untuk membahas RUU Permusikan dan menyelenggarakan konferensi musik pertama di Indonesia di Kota Ambon pada 2018 dan di Bandung tahun lalu. Tahun ini, Kadri bersama Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) membidani pendirian Serikat Musisi Indonesia yang kemudian memilih Candra Darusman sebagai Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI).
Sahabatnya, Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19 dan juga temannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menuturkan, Kadri adalah seniornya di kampus. “Sebagai penyanyi, dia bikin konser-konser sendiri. Dia juga banyak memikirkan ekosistem musik Indonesia, yang membuat kami memanggilnya The Singing Lawyer,” kata dia.
Sebagai pengacara, Kadri memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam beberapa transaksi perbankan, di antaranya merger beberapa bank lokal menjadi Bank Mandiri, Bank Danamon, dan Bank Permata, serta merger tiga bank Jepang menjadi Bank Mizuho Indonesia. Sampai saat ini dia rutin memberikan advis hukum kepada investor asing dalam kegiatan akuisisi bank lokal di Indonesia, transaksi pembiayaan korporasi bank dan restrukturisasi utang.