Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Wisata Pulau Putri, Pulau Terdekat ke Singapura dan Malaysia

Pemerintah sedang mereklamasi Pulau Putri di Kepulauan Riau, yang jaraknya sekitar 13 kilometer dari Singapura.

18 Oktober 2019 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JakartaPulau Putri merupakan pulau terluar di wilayah Indonesia bagian barat yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. Pulau Putri masuk wilaya Kepulauan Riau dan dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kementerian tak mempersoalkan jika pemerintah setempat hendak mengembangkan Pulau Putri menjadi destinasi wisata. "Asalkan tidak memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengelola," kata Muhammad Rudi saat berkunjung ke Pulau Putri, Kamis 17 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah mereklamasi pulau yang jaraknya sekitar 13 kilometer dari Singapura, ini. Di beberapa sudut pulau tertancap monumen dengan huruf-huruf berukuran raksasa. Pada bagian Pulau Putri yang menghadap ke Singapura terdapat monumen besar bertuliskan Wonderful Indonesia. Adapun bagian menghadap ke dalam pulau tertulis Pulau Putri.

Muhammad Rudi menjelaskan sejumlah infrastruktur dan fasilitas wisata yang harus diperbaiki di Pulau Putri. Yang pertama, menurut dia, adalah pembangunan batu penahan dan pemecah ombak agar kawasan pantai terjaga dari air pasang. Penting juga untuk mencegah sampah dan hewan laut sampai ke pantai supaya pelancong tetap nyaman saat berwisata serta perbaikan dermaga.

Ditambah lagi dengan berbagai atraksi wisata yang menarik sehingga traveller dari dalam dan luar negeri dapat menikmati liburan di Pulau Putri. "Dengan begitu, nanti akan ramai orang ke sini," kata dia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan siapapun bisa datang ke Pulau Putri tanpa dipungut bayaran. Musababnya, pulau tersebut masih dalam pembenahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan tidak dalam status pengelolaan pihak manapun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus