Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Kasus Dana BI</B></font><BR />Anwar Nasution Belum Menyusul

Pengadilan memvonis Aulia Pohan dan tiga bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terlibat ”kasus dana BI” empat tahun penjara. Nama Anwar Nasution tidak disebut-sebut dalam putusan hakim.

22 Juni 2009 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Kasus Dana BI</B></font><BR />Anwar Nasution Belum Menyusul
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

EMPAT bekas pejabat penting Bank Indonesia itu duduk berjajar di kursi pesakitan. Mereka Aulia Thantawi Pohan, Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Rabu pekan lalu, dengan khusyuk mereka mendengarkan putusan yang dibacakan secara bergantian oleh lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus