Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=2>Pembalakan liar</font><br />Jalan Buntu Kayu Riau

Karena kurang lengkap, berkas penyidikan kasus illegal logging dikembalikan Kejaksaan Tinggi Riau ke kepolisian. Kepala Kepolisian Daerah Riau diganti.

5 Mei 2008 | 00.00 WIB

<font face=arial size=2>Pembalakan liar</font><br />Jalan Buntu Kayu Riau
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

GUNUNG kayu itu menjelma menjadi rimbunan gulma setinggi setengah badan orang dewasa. Tak terlihat ada kayu membusuk, begitu pula jejak angkutan. Tumpukan log yang mestinya 7.000 meter kubik di areal Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau itu tinggal separuh yang belum menjadi semak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus