Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DOKUMEN itu masih bertumpuk di lemari penyimpanan berkas Kepolisian Daerah Riau. Selain bukti foto dan salinan izin pengusahaan hutan, ada kuitansi perhitungan nilai kayu bernilai triliunan rupiah. Berkas pemeriksaan tersangka dan saksi juga masih tersimpan rapi. Itulah barang bukti perkara dugaan pembalakan liar 14 perusahaan di Riau yang penyidikannya dihentikan pada 22 Desember 2008.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo