Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

5 Kesaksian Blak-blakan Bharada E di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Bharada E blak-blakan memberikan kesaksian di sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kemarin. Mulai dari Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.

1 Desember 2022 | 19.19 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Richard juga mengaku pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah seperti habis bertengkar ketika keduanya berada di kediaman Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Richard juga mengaku pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah seperti habis bertengkar ketika keduanya berada di kediaman Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E blak-blakan terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kesaksian itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Bharada E dan Sederet Blak-blakan

1. Bharada E sebut istri Sambo ikut mendengar rencana pembunuhan Brigadir J

Bharada E menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut mendengarkan ketika suaminya itu menyusun rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Dalam kesaksiannya pada sidang kemarin, Bharada E menceritakan dirinya dipanggil Ricky Rizal atas perintah Ferdy Sambo naik ke lantai tiga rumah Saguling. Dia pun lantas bergegas menemui panggilan itu. Sedangkan Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ada di lantai bawah bersama Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Setelah disuruh duduk, Bharada E kemudian ditanyai terkait apakah dirinya mengetahui peristiwa di Magelang. Dia pun mengaku tidak tahu. Saat keduanya tengah berbincang, tak lama berselang Putri Candrawathi datang dan duduk di samping Ferdy Sambo. Sembari menangis, istri Sambo berkata bahwa Brigadir J telah melecehkan dirinya. Bharada E mengaku kaget karena tidak tahu menahu, padahal dirinya pun mendampingi keluarga Sambo di Magelang saat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis, Yang Mulia. ‘Yosua sudah melecehkan Ibu’,” kata Richard Eliezer.

2. Ferdy Sambo memerintahkan tembak Brigadir J dan janji beri pembelaan

Menurut kesaksian Bharada E, setelah mendengar perkataan istrinya, dengan marah dan berwajah merah, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J telah menghina martabatnya. Dia juga menyebut ajudannya itu berlaku kurang ajar dan tidak menghargai dirinya sebagai atasan. Di depan Bharada E, mantan Kadiv Propam Polri itu berucap Brigadir J harus mati.

“Mati anak ini (Brigadir J),” kata Bharada E menutur ulang ucapan Ferdy Sambo.

Baca juga : Bharada E Sebut Putri Candrawathi Ikut Mendengar Ketika Ferdy Sambo Menyusun Rencana Bunuh Yosua

Setelah itu, kata Bharada E, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J. Atasannya itu berjanji akan memberikan pembelaan. Pasalnya, jika Ferdy Sambo sendiri yang melakukan penembakan, dia menyebut tidak ada yang membeli mereka. “Nanti kau yang tembak Yosua ya karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” kata Bharada E menirukan arahan atasannya itu.

3. Bharada E sebut Ferdy Sambo ikut menembak untuk memastikan kematian Brigadir J.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu, Bharada E disebut menembakkan pistol Glock-17 MPY851 sebanyak 3-4 kali dari arah depan Yosua di Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Setelah diberondong tembakan, Brigadir J disebut jatuh tertelungkup.

Dalam kesaksiannya Bharada E menyebut...


Dalam kesaksiannya Bharada E menyebut saat itu Brigadir J masih hidup dan mengerang kesakitan. Dengan memakai sarung tangan, Ferdy Sambo menghampiri tubuh sekarat ajudannya itu. Lantas dia menembakkan peluru ke arah belakang kepala untuk memastikan kematian Brigadir J.

4. Bharada E sebut Ferdy Sambo mengatakan salah senjata sambil tertawa

Dalam kesaksiannya pada sidang kemarin, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo sempat tertawa ketika berulang kali mengatakan kepadanya dan Ricky Rizal salah memakai senjata saat membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Saat itu di kediaman (rumah Saguling). Jadi saat itu ada saya dan Bang Ricky juga. Sempat beliau berulang-ulang kali bilang ke kami sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata,” kata Bharada E kepada jaksa penuntut umum. Jaksa pun mengonfirmasi terkait pernyataan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo tertawa. Bharada E membenarkan pernyataannya itu

5. Ferdy Sambo masih menghubungi Eliezer usai pembunuhan untuk memastikan skenario

Bharada E juga menyebut bahwa Ferdy Sambo masih berkomunikasi dengan dirinya setelah pembunuhan terhadap Brigadir J. Bahkan, ketika dirinya dibawa ke markas Brimob untuk ditahan, komunikasi tetap berjalan melalui WhatsApp.

Jaksa pun mempertanyakan kepada Bharada E perihal apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada dirinya. Bharada E atau Richard Eliezer mengatakan atasannya itu menelepon dirinya agar ia tetap menyampaikan jawaban sesuai skenario “Menelepon agar saya tetap sampaikan seperti yang skenario,” ujar Bharada E blak-blakan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Sebut 7 Peluru Masuk Tubuh Brigadir Yosua tapi Ada 10 Selongsong di TKP

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus