Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK telah mengumumkan nama-nama yang lolos tes tulis. Beberapa di antaranya adalah tujuh polisi yang mendaftar sebagai calon pimpinan atau capim KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini terungkap dalam surat pengumuman Pansel KPK nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 berwarkat 8 Agustus 2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK M. Yusuf Ateh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Peserta Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus," tulis Ateh, begitu ia disapa, dalam surat tersebut.
Pada bagian lampiran, tercantum nama 40 capim KPK yang lolos. Dari puluhan nama itu, ada jenderal dan purnawirawan polisi yang lolos tes tulis yaitu:
1. Komisaris Jenderal atau Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara);
2. Inspektur Jenderal atau Irjen Didik Agung Widjanarko yang kini (Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK);
3. Irjen Djoko Poerwanto (Kepala Kepolisan Daerah Kalimantan Tengah atau Kapolda Kalteng);
4. Komjen R.Z Panca Putra S. (Sekretaris Utama Lemhannas atau Lembaga Ketahanan Nasional);
5. Brigadir Jenderal atau Brigjen Rakhmad Setyadi (Wakapolda Kalteng);
6. Irjen (Purn) Sang Made Mahendrajaya (Penjabat Gubernur Bali);
7. Komjen Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian).
Setelah lolos tes tulis, 40 capim KPK akan mengikuti seleksi profile assessment pada 28 dan 29 Agustus 2024. Hasil seleksi ini diumumkan pada 10 September 2024.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya," tutur Ateh.
Dia juga berharap masyarakat memberikan tanggapan atas nama-nama capim KPK yang lolos tes tulis. Tanggapan itu dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai 24 Agustus 2024. Masyarakat juga bisa memberikan tanggapan melalui laman https://apel.setneg.go.id atau email ke [email protected].