Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Agus Salim, korban penyiraman air keras, berencana menambah laporan polisinya terhadap pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi. Pengacara Agus, Farhat Abbas, mengatakan kali ini pihaknya akan melaporkan Novi dengan tuduhan penggelapan dana bantuan, pemerasan, dan penyebaran data pribadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Farhat Abbas, Novi telah melakukan upaya-upaya penguasaan terhadap uang donasi. “Yang bilang Novi itu bahwa dia (membantu) sukarela, enggak benar,” ucap Farhat kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Agus adalah korban penyiraman air keras dan Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan. Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi dengan total nilai Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa.
Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.
Novi yang kecewa menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus dan keluarga mengembalikan uang donasi ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.
Farhat juga menyinggung alasan Agus melaporkan Novi meski sebelumnya sempat berdamai. Menurut dia, Novi tetap mengirimkan tuduhan-tuduhan miring terhadap kliennya. “Jadi uang orang diambil masih dipermalukan begitu,” ucapnya.
Sementara itu, Novi mengatakan setelah Agus menjalani seluruh rangkaian pengobatan, termasuk operasi mata dan lain-lain, uang tersebut akan dikembalikan.
"Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, mungkin buat usaha kost-kostan biar bisa sekalian mas Agus tinggal di sana," ucap Novi saat klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.