Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Akhir Karier Gemilang Irjen Ferdy Sambo, Dimulai dari Unit Reserse Hingga Divonis Mati

Ferdy Sambo memiliki sepak terjang di Polri dimulai dari unit reserse. Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua membuatnya divonis mati.

15 Februari 2023 | 09.01 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, divonis hukuman mati setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan putusan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Diberitakan Tempo pada 13 Februari 2023, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni penjara seumur hidup.

Sebelum dinobatkan sebagai seorang tersangka dengan vonis hukuman mati, Ferdy Sambo dikenal memiliki karir yang cukup gemilang di kepolisian Indonesia. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelumnya, Ferdy Sambo menamatkan pendidikan menengahnya di SMP Negeri 6 Makassar.

Dilansir dari Majalah Tempo pada 23 Juli 2022, Ferdy Sambo telah dikenal sebagai sosok yang pintar dan cerdas sejak duduk di bangku sekolah, ditandai selalu masuk tiga besar siswa dengan nilai tertinggi. Selain itu, jiwa kepemimpinannya telah terpupuk sejak dini ditandai dengan pria kelahiran 9 Februari 1973 yang selalu menjabat sebagai ketua kelas. 

Ferdy Sambo mengawali karier di Tim Khusus Anti Bandit Kepolisian Resor Jakarta Timur. Pada 1997, Ferdy Sambo menjadi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Pusat. Dua tahun kemudian, Ferdy Sambo mendapatkan gelar Inspektur.  

Pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat. Dua tahun setelahnya, Ferdy Sambo diangkat sebagai Kepala Polres Purbalingga, Jawa Tengah, selama satu tahun. Setelah itu, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Kepala Polres Brebes, Jawa Tengah. 

Pada 2015, Ferdy Sambo ditarik ke Jakarta dan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Satu tahun kemudian, Ferdy Sambo menduduki posisi sebagai Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dengan pangkat komisaris besar.

Pada 2019, Ferdy Sambo diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat brigadier jenderal. Pada 2020, Ferdy Sambo naik pangkat menjadi inspektur jenderal atau irjen dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri

Pilihan Editor: Divonis Hukuman Mati, Harta Kekayaan Ferdty Sambo di LHKPN Masih Jadi Misteri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus