Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan karyawan PT Toba Pulp Lestari atau TPL sempat mengancam masyarakat adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas, Sumatera Utara, sebelum menculik mereka. Hal ini disampaikan oleh Biro Advokasi AMAN Wilayah Tano Batak, Doni Munte.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang terjadi, karyawan dari TPL ini, yang bekerja itu melakukan pekerjaan di wilayah adatnya Sihaporas ini. Karyawan ini melakukan pengancaman ke beberapa orang, anggota komunitas masyarakat adat, termasuk yang ditangkapi itu,” kata Doni ketika dihubungi, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebut karyawan kontraktor perusahaan ini melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. “Jadi teman-teman dari komunitas ini hanya melakukan upaya melindungi diri sebenarnya,” tuturnya. Adapun kejadian pengancaman ini terjadi pada 14 Mei 2024 lalu. Sementara penculikan lima orang masyarakat adat terjadi pada 22 Juli 2024 pukul tiga dini hari.
Doni juga mengatakan karyawan perusahaan tersebut sempat menghina komunitas masyarakat adat Sihaporas ini. “Menghina di media sosialnya, di tiktoknya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan dari anggota komunitas di lapangan saat penculikan itu terjadi, TPL menyiapkan kendaraan. “Mobil sekuriti, mobil kontraktor, mobil truk, untuk dijadikan itu alat untuk menangkap dan membawa teman-teman ini,” ujarnya. “Yang jelas, di lapangan semalam itu, komunitas ini melihat ada keterlibatan dari perusahaan TPL karena mereka menyediakan angkutan.” Dengan demikian, kata Doni, masyarakat adat ini hanya melakukan upaya melindungi diri atas ancaman yang diberikan oleh perusahaan PT TPL.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari sudah membantah informasi yang menyebut perusahaannya menculik lima orang masyarakat adat itu. Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang mengklaim berita tersebut sebagai informasi menyesatkan. Dia mengatakan, perusahaan mempersilahkan para pihak untuk menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
“Informasi yang dihimpun oleh Perusahaan dari pihak kepolisian, kegiatan tersebut terkait tindak pidana kekerasan yang dialami oleh salah seorang karyawan kontraktor perusahaan,” ujar Salomo ketika dihubungi, Senin, 22 Juli 2024. Pihak keluarga korban, kata dia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Salomo menegaskan bahwa kasus ini adalah kriminal murni yang telah ditangani pihak kepolisian dan tidak ada hubungannya dengan masyarakat adat manapun. “TPL menghormati masyarakat adat,” tuturnya.
Adapun kelima anggota komunitas adat yang ditangkap dan dibawa pergi diantaranya, yakni Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Pak Kwin Ambarita.