Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Tarik-ulur RUU Penyadapan di DPR

Pembahasan RUU Penyadapan masih tertahan di Komisi Hukum DPR. Alat sadap hanya boleh digunakan untuk penegakan hukum.

11 Juni 2023 | 00.00 WIB

Acara Forum Group Discussion dengan tema 'Urgensi RUU Tentang Penyadapan dalam Sistem Penegakan Hukum Berbasis Prinsip Due Process of Law' yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI di Jakarta, Desember 2021/dpr.go.id
Perbesar
Acara Forum Group Discussion dengan tema 'Urgensi RUU Tentang Penyadapan dalam Sistem Penegakan Hukum Berbasis Prinsip Due Process of Law' yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI di Jakarta, Desember 2021/dpr.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Komisi Hukum DPR tak kunjung menuntaskan RUU Penyadapan.

  • RUU Penyadapan rencananya hanya berlaku untuk penyidikan lembaga penegak hukum.

  • Ada pembahasan pasal yang alot.

RAPAT Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 30 Mei lalu, tak kunjung menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan. Draf yang disusun Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR itu masih harus digodok. “Perlu satu kali rapat lagi,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh pada Jumat, 9 Juni lalu.­

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Hutan Rimba Alat Sadap". Liputan ini diselenggarakan oleh konsorsium IndonesiaLeaks yang terdiri atas majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, Jaring.id, Suara.com, Independen.id, dan Bisnis.com.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus