Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komisi Hukum DPR tak kunjung menuntaskan RUU Penyadapan.
RUU Penyadapan rencananya hanya berlaku untuk penyidikan lembaga penegak hukum.
Ada pembahasan pasal yang alot.
RAPAT Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 30 Mei lalu, tak kunjung menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan. Draf yang disusun Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR itu masih harus digodok. “Perlu satu kali rapat lagi,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh pada Jumat, 9 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Hutan Rimba Alat Sadap". Liputan ini diselenggarakan oleh konsorsium IndonesiaLeaks yang terdiri atas majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, Jaring.id, Suara.com, Independen.id, dan Bisnis.com.