Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepada kepolisian. Menurut Bamsoet pengusutan yang tengah dilakukan sudah sesuai yang diharapkan.
"Saya serahkan prosesnya kepada Kepolisian, ke Kapolri, saya yakin sudah on the track," ujar Bamsoet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Bamsoet meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Menurut dia, Polri pasti akan maksimal dalam pengusutan ini karena sudah mendapat atensi dari Presiden Jokowi. "Pak Presiden dan Kapolri jelas minta usut tuntas kasus ini," kata Bamsoet.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah ajudannya melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Ferdy menyebut perbuatan Brigadir J itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Kepada penyidik, Ferdy mengaku sudah merencanakan pembunuhan Brigadir J di Magelang. Namun, dirinya baru melakukan eksekusi itu saat tiba di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara. Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan Putri Candrawathi.
Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, sopir istri Ferdy Sambo.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Bagaimana Ferdy Sambo Raih Jenderal Bintang Dua dalam Usia Termuda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini