Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan aktor Jefri Nichol dalam kondisi baik sejak ditangkap karena dugaan kepemilikan ganja pada Selasa dini hari, 23 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Baik-baik saja, dan koperatif menjawab pertanyaan penyidik kita," kata Indra saat ditemui awak media di kantornya, Selasa petang, 23 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam penangkapan di kediaman Jefri di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menyita ganja yang disimpan di dalam kulkas. Berat ganja yang sudah dihitung polisi mencapai 6,01 gram.
Indra mengatakan, penangkapan aktor dalam film seperti Dear Nathan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggotanya. Polisi langsung mendatangi rumah Jefri.
Namun, kata Indra, saat itu Jefri sedang tidak di rumahnya saat itu. "Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai ditempat anggota kita datang, dan ternyata betul ditemukan barang itu," ujarnya.
Indra belum menegaskan bahwa Jefri Nichol telah mengakui sebagai pemilik ganja itu. Indra juga belum bersedia menjelaskan berapa lama pemain peran film Surat Cinta Untuk Starla itu telah menjadi pemakai. Keterangan lengkap mengenai kasus itu akan disampaikan besok.