Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Begini Sosok Aman Abdurrahman di Mata Eks Muridnya

Mantan anak didik Aman Abdurrahman, Yudi Zulfahri, tak mau mengomentari fakta di persidangan bekas gurunya itu.

22 Juni 2018 | 18.10 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman sebelum sujud sukur saat divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Adam Prireza
Perbesar
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman sebelum sujud sukur saat divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anak didik Aman Abdurrahman, Yudi Zulfahri, menceritakan sosok pemimpin Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 22 Juni 2018. Aman diputus bersalah karena terbukti terlibat dalam lima serangan terorisme sepanjang 2016-2017 di Tanah Air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya enggak mengomentari soal fakta di persidangan. Tapi, kalau berdasarkan pengalaman saya, dia bukan sosok inisiator. Waktu di Aceh dulu, posisi beliau hanya diajak, bukan yang menggerakkan," tutur Yudi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: Vonis Mati Aman Abdurrahman, Ini Kata Mantan Muridnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat dakwaannya, Aman disebut berperan sentral dalam merancang bom gereja Oikumene di Samarinda pada 2016; teror bom Thamrin, Jakarta, pada 2016; bom Kampung Melayu, Jakarta, pada 2017; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 2017; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 2017.

Yudi merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Baitul Mal Kota Banda Aceh. Ia memutuskan bergabung dengan kelompok teroris setelah mendapat doktrin dari Aman.

Baca: BIN Yakin Hukuman Mati Aman Abdurrahman Tak Akan Picu Teror

Yudi ditangkap pada 2010 di kawasan pegunungan Jali, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, setelah empat tahun mendapat doktrin dan mengikuti pelatihan militer di Aceh. Di dalam penjara, ia menjalani proses deradikalisasi selama lima tahun. Setelah bebas dari penjara, Yudi kini aktif bekerja di sebuah yayasan dan membuat seminar-seminar di kampus untuk pencegahan radikalisme.

Dalam kasus yang sama dengan Yudi, Aman divonis sembilan tahun penjara karena terbukti membantu pelatihan militer, yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, pada 2009 lalu. Akibat kasus ini, Aman mendekam di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga 12 Agustus 2017.

Baca: Dihukum Mati, Aman Abdurrahman Beri Isyarat Ini Kepada Pengacara

Jika melihat dari perjalanan Aman, Yudi mengatakan pria kelahiran Sumedang, 5 Januari 1972, itu merupakan sosok yang konsisten memperjuangkan ajarannya yang terkait dengan khilafah atau pendirian negara Islam. "Beliau konsisten menyampaikan ajaran itu, tapi kadar ekstremis-nya berubah-ubah. Kadang sangat ekstrem, kadang turun," ujarnya.

Dalam tuntutan jaksa, konsep syirik hukum dan ideologi takfiri, pengkafiran sesama muslim, yang dianut Aman disebut telah mendorong pengikutnya untuk berbuat teror. Namun Aman membantah memberikan instruksi untuk berbuat teror itu.

Baca juga: Pengamanan Sidang Vonis Aman Abdurrahman Dilengkapi Sniper

Pada hari ini, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati. Menurut Yudi, hal tersebut tidak akan memicu pergerakan teror dari kelompok radikal lain. "Tapi mungkin dari kelompok ISIS-nya. Kalau dari kelompok di Indonesia mungkin enggak karena banyak yang tidak sepakat juga dengan ajaran ustad Aman ini," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus