Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Besi dan Baut Habis Dicuri, Jembatan Titi Runtuh di Deli Serdang Ambruk

"Jembatan ambruk karena besi-besinya dicuri. Ada 22 besi panjang dan 18 lempengan besi yang hilang," kata Kepala Dusun 6, Desa Bandarsetia,

1 Juli 2024 | 21.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Jembatan Titi Runtuh di Desa Bandarsetia, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ambruk. Video runtuhnya jembatan yang menghubungkan tiga desa yaitu Bandarsetia, Laudendang, dan Sampali itu viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi jembatan memang rusak dan tak bisa dilintasi. Warga setempat memasang spanduk bertuliskan: jembatan rusak, mobil dan dum truk dilarang melintas. Sekeliling jembatan diberi pembatas, bagian depannya ditumpuk ranting pohon. Melongok ke bagian bawah jembatan, banyak besi dan baut yang raib. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jembatan ambruk karena besi-besinya dicuri. Ada 22 besi panjang dan 18 lempengan besi yang hilang. Kalau baut, tak terhitung lagi," kata Kepala Dusun 6, Desa Bandarsetia, Kusno, Senin, 1 Juli 2024.

Pria berumur 58 tahun yang tinggal tak jauh dari jembatan ini mengatakan jembatan titi runtuh ambruk pada Jumat malam. Berdasarkan laporan warga, aksi pencurian terjadi sejak dua tahun lalu.

Warga sudah melapor ke kepala desa, namun pelaku belum tertangkap. "Aku pernah memergoki orang lagi mengambil besi jembatan. Waktu dikejar, lompat ke sungai," ucapnya.

Kusno menyebutkan jembatan dibangun pada 1983 dan baru pertama kali ini ambruk. Sekarang, warga terpaksa menggunakan Jembatan Laudendang dan Jembatan Saentis yang jaraknya lebih jauh. Mewakili masyarakat, Kusno berharap jembatan segera diperbaiki.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus