Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Peradilan

Berita Tempo Plus

Bila Hakim Naik Pitam

Hakim dan jaksa memukuli terdakwa yang mencaci maki mereka. Tapi kasus memalukan itu dianggap selesai.

9 Juni 2002 | 00.00 WIB

Bila Hakim Naik Pitam
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BUAT hakim dan jaksa, memenjarakan terdakwa mungkin tak cukup. Karena itu, mesti ditambah bogem dan tendangan. Itulah yang terjadi di Pengadilan Metro Lampung, Selasa dua pekan lalu. Waktu itu, majelis hakim yang diketuai Achmad Lakoni memvonis terdakwa kasus pengeroyokan, Fahrul Kurniawan, 29 tahun, dengan hukuman empat tahun penjara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus