Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bila menteri kalah berperkara

Pn jakarta barat yang diketuai sarwoko memvonis departemen pu bersalah dan menghukum instansi pu membayar ganti rugi rp 4,6 milyar kepada kontraktor pt reditama harapan jaya agung konsorsium.

7 Maret 1987 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus