DUA tahun belakangan ini keluarga berencana di Sulut mencapai
angka maju. Ini sesuai data resmi fihak BK KBN Dati I Sulut
(TEMPO 17 Januari 1976). Usaha menciutkan pembiakan anak manusia
ini berhasil digalakkan menurut cara yang dibolehkan oleh hukum
maupun agama, lewat banyak klinik KB. Tapi kegiatan penyetopan
kelahiran ini, secara gelap ada juga yang dilakukan lewat
perbuatan melawan hukum. Perusakan janin dalam rahim para wanita
belum bersuami -- yang sejak dulu sudah dikenal lewat tangan
dukun-dukun kampung, sampai pada masa ramainya orang ber-KB
sekarang ini -- ternyata masih banyak dilakukan orang. Para
hamba hukum dari Komres 1902 Minahasa, Pebruari ini berhasil
mencium bau amis perbuatan semacam ini, dan berhasil meringkus
tiga orang nenek yang dicurigai sebagai tukang korek rahim
wanita yang sedang hamil muda. Usaha polisi Tondano ini, di luar
dugaan mengungkapkan pula perbuatan puluhan wanita muda yang
dianggap masih gadis, tapi yang sudah pernah berhubungan dengan
dukun untuk menggugurkan kandungannya -- ini tentu hasil
hubungan gelap dengan pria yang tak bertanggung jawab. "Ini
memang suatu masalah sosial yang cukup pelik di Minahasa sebagai
daerah yang tak mengenal lokalisasi WTS tapi yang muda-mudinya
punya pergaulan bebas", ucap Kapten Kadirun, Kabagres Komres
Minahasa kepada TEMPO. Di kota Tondano saja, ibu kota Dati II
Minahasa, sudah lebih dari sepuluh perempuan muda yang namanya
ditangan polisi -- yakni yang pernah melakukan pengguguran
kandungan belum lama ini. "Kebanyakan mereka dari desa Tataaran
dan Koya", tutur Kadirun.
Pengungkapan ini diawali dengan keluhan seorang isteri beranak
empat yang melapor Polisi karena suaminya B.L., 25 tahun,
tinggal di Desa Rerewokan, sudah main serong dengan seorang
gadis, TT, 19 tahun, dari Desa Tutu. Untuk menyelidiki kebenaran
keluhan ini, seorang anak buah Kapten Kadirun mengintip ke rumah
TT. Di rumahnya ternyata TT yang ditunggui ibunya, sedang sakit.
Sang petugas yang kebetulan kenal pada gadis ini sambil menyimak
keterangan TT tentang sakitnya yang cukup parah, sekaligus
menyarankan untuk pergi saja ke rumah sakit. Dengan diantar oleh
polisi itu! akhirnya diketahuilah dari mulut dokter bahwa wanita
itu baru saja menggugurkan kandungan yang sudah berumur 3 bulan.
Tak ayal lagi laki-laki BL -- yang dituturkan TT sebagai
penyebab perutnya berisi -- segera dimintai keterangan. BL pun
tak menampik bahwa benar itu adalah hasil karyanya.
Sekarang hidung polisi mulai diarahkan pada siapa pelaku
pengguguran. Dari mulut TT dan ibunya, yang sudah bekerjasama
mencari dukun, diketahuilah seorang perempuan bernama HK dari
desa Rinegetan sebagai pelaku. Dukun HK bertahan pada pengakuan
bahwa baru TT seorang yang jadi pasiennya selama ini. Tentang
alat dan cara menggugurkan? "Sederhana saja" tutur sang dukun.
"Hanya cukup dengan sedikit bawang merah yang direndam minyak
kelapa lalu dioleskan ke pangkal perut, kemudian mulut rahim
dikorek dengan jari, itu saja", ujarnya menjelaskan keahliannya.
Hasilnya memang benar: perempuan itu tak lagi hamil, tapi
akibatnya sampai seminggu di rumah sakit Tondano dengan
ditunggui ibunya yang nampak menyesal. TT meraung-raung
kesakitan tanpa dijenguk sekalipun oleh BL. "Kami angkat tangan
merawatnya. dan terpaksa harus dikirim ke RS Gunung Maria
Tomohon", kata bidan yang merawatnya.
Sesudah kisah TT ini, polisi berhasil pula dengan jerat lainnya.
Seorang dukun terkenal dari desa Tonsaru bernama SF, punya cara
yang lain lagi. RR (19) dari desa Tataaran yang menjadi salah
satu pasiennya Oktober 1975 berhasil dikosongkan perutnya tanpa
terjadi jeritan apa-apa walaupun isi perut itu merupakan hasil
hubungan gelap dengan seorang pemuda JM, sudah berisi selama 4
bulan. Karena bangganya dengan cara yang berhasil itu, di depan
polisi sang dukun yang memegang sertifikat dari Dinas Kesehatan
Minahasa sebagai sudah ditatar menjadi bidan kampung --
mengatakan tanpa merasa bersalah: "Saya toh tidak sama dengan
dukun yang lain. Mengapa mesti ditahan?" sambil menunjukkan
sertifikatnya. Tapi sang dukun tak bersedia menyebutkan
nama-nama pasien yang sudah pernah ditanganinya. "Cukup banyak
tapi sudah lupa", katanya. Pasal cara mengorek rahim, bidan
kampung ini punya keahlian dan alat yang unik pula. Sepotong
tali plastik kira-kira 20 senti sebesar lidi, cukup dibenamkan
ke dalam rahim lewat liang senggama. Tiga hari kemudian plastik
penyumbat ini berhasil melenyapkan kandungan. Dan cara ini sudah
dipraktekkan S sejak 1972, meskipun ahli tentu bukan hasil
penataran yang didapatnya dari dr. Tjaeng Men Hian di tahun
1965.
Daun Singkong
Seorang dukun lainnya, nenek berusia 78 tahun dari desa Tutu
Tondano, bernama SK, punya praktek perdukunan yang lain pula.
Kepada pasien hamil yang berniat mengosongkan perutnya, sang
dukun cukup memberi resep 3 tablet nevaquin, 2 tablet antalgin
dan 1 kapsul tetra. Obat-obat tersebut cukup menghilangkan
indikasi bagi perempuan yang pernah lupa diri. Tapi salah
seorang pasien dukun ini yang pernah menggugurkan kandungan
berumur 2 bulan, menuturkan lain pada polisi. RSM, 21, janda
muda dari desa Tataaran mengatakan bahwa si dukun sewaktu
membenahi perutnya, di samping memberi tablet-tablet juga,
menggunakan tangkai daun singkong, mirip cara dukun dari Desa
Tonsaru yang pakai plastik di atas. Biar begitu nenek dukun ini
tetap tutup mulut berapa orang yang sudan ditanganinya dan tak
suka mengakui penggunaan tangkai daun singkong. "Ada keyakinan
bahwa penggunaan tangkai daun singkong itu benar, sebab
bentuknya mirip sekali dengan tali plastik", ucap seorang
petugas pemeriksa.
Bagaimana selanjutnya tindakan polisi menghadapi ulah para dukun
dan perempuan-perempuan binal semacam ini, "saya hanya
memperingatkan, jangan sampai saya ketahui pasti saya tangkap",
ujar Kapten Kadirun pejabat Reskrhn yang disegani di Minahasa
itu. Tapi siapa tahu, para dukun dan wanita-wanita muda model di
atas jadi bersatu minta pasal-pasal KUHP yang anti pengguguran
dicabut -- seperti yang lagi dengan gigih diperjuangkan
wanita-wanita muda di AS, terutama perempuan-percmpuan dari
lingkungan "Amerika baru".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini