MALING teriak maling", tuding Komandan Komwil 73 Jakarta Barat
Letnan Kolonel Polisi RGB Soetrisno Sebab menurut pemeriksaan
anak buahnya, bukannya AB yang dirugikan oleh sebuah bank
swasta, tapi justr AB sendiri yang akan menipu bank itu dengan
dalih: bank tidak mau membayar saldo simpanannya Rp 25 juta.
Hasil pemeriksaan polisi Jakarta Barat itu diungkapkan sepintas
oleh Kolonel Soetrisno dua minggu lalu.
Sejak tahun 1974 AB mengadakan macam-macam persiapan. Sasarannya
membohongi bank untuk mengeruk keuntungan. Segala liku-liku
perbankan dipelajari. Juga soal waktu, yang akan memudahkan
pekerjaan mereka, tidak terlepas dari pengamatan. Dua kawannya,
AF dan MY, dilatih untuk membuat tandatangan AB. Dan KTP palsu
juga sudah disiapkan, supaya pada waktu menguangkan cek di bank
tidak ada kesulitan menyodorkan bukti diri.
Setelah persiapan dirasa cukup, AB dan kawannya mulai beraksi.
Mula-mula ia menyimpan uang Rp 10 juta di setiap bank swasta. AF
mendapat tugas mengambil sebagian uang ini. Setelah cair, uang
itu sebagian dibagi-bagi di antara mereka, lalu sebagian lainnya
diserahkan kepada AB. Kemudian AB memasukkan uangnya itu kembali
ke bank lagi. Begitu berulang sampai lima kali. Terakhir, AB
sendiri kemudian datang ke bank untuk meminta simpanannya yang
katanya sudah berjumlah Rp 25 juta. Namun bank tidak mau
membayar, karena saldo dinyatakan sudah habis. Dengan jawaban
yang demikian, lalu AB mengadukan kepada polisi: uang
simpanannya, yang tak pernah diutik-utik sepeserpun, telah
disikat oleh bank.
Tampak Beres
Apa tindakan polisi? Mula-mula kecurigaan tentu diarahkan pada
pegawai-pegawai bank. Namun lama-lama ada perkembangan lain:
dengan apa yang disebut ilmu jiwa kejahatan, polisi hampir
sampai pada kesimpulan bahwa AB adalah maling yang berteriak
maling. Sedangkan AB, yang menunjukkan bukti-bukti bahwa bundel
ceknya masih utuh, tidak banyak membantu menghapuskan jejaknya.
Lalu bagaimana AF bisa mendapat bundel cek dengan nomor atas
nama AB -- sementara AB juga menyimpan aslinya? "Itu yang saya
tidak mau bicara", kata Soetrisno. Kelihatan sekali polisi masih
enggan menyebutkan keteledoran pegawai bank dalam perkara ini.
Hanya dia bilang: AB dan AF sudah mendalami taktik-taktik dalam
kaitan soal bank. Termasuk soal waktu. Dan dengan pelajaran ini
tidaklah heran bila AF mudah mendapat bundel cek atas nama AB.
Pegawai bank memang mengamati cek dan tanda tangan orang yang
memiliki simpanan sebelum membayar kepada si penarik cek. Tapi,
menurut Soetrisno, semuanya begitu kelihatan beres, maka
dicairkanlah cek itu -- sampai lima kali malah. Adakah pegawai
bank menghubungi AB ketika ada orang lain mengambil uangnya?
Menurut Soetrisno langkah ini belum pernah dilakukan oleh bank
yang kena tipu itu. Sebab: di samping cara penarikan cek itu
yang meyakinkan, toh tidak semua nasabah mudah dihubungi. Dan
lagi cek belum tentu diuangkan pada tanggal pembuatannya. Inilah
sebab-sebab mengapa pegawai bank tidak menghubungi AB
sebelumnya. Juga ada pertimbangan lain: soal pelayanan. Bila
bank harus menghubungi nasabah dulu, maka orang yng menguangkan
cek bisa dirugikan waktunya karena terlalu lama menunggu.
Bank swasta di Jakarta Barat itu kemudian juga mengadukan AB
kepada polisi. "Yah, hanya beberapa hari kemudian", ujar
Soetrisno. Sebab bank baru tahu hal ini, setelah-laporan AB
kepada polisi. Dengan pemberitahuan polisi -- bahwa: bila bank
tidak mengadukan AB, maka tuntutan AB agar bank membayar Rp 25
juta itu masuk akal -- itulah baru kemudian bank membuat
pengaduan resmi kepada polisi.
Sasaran Ketiga
Apa kerja AB berikutnya terungkap juga. Sebenarnya praktek AB
dan kawan-kawannya ini akan diperluas kepada dua bank yang lain.
Namun kurang beruntung. Karena bank kedua yang diincarnya,
ternyata dipimpin oleh kenalan AB sendiri. Yang paling membikin
sedih AB, adalah pengalamannya ketika hendak menggaet bank
ketiga. Untuk sasaran ini, ia telah menyerahkan uang 10 juta
rupiah kepada kawannya NN. Kawan ini juga tahu seluk-beluk bank
dan mengerti maksud AB di balik penyerahan uang itu. Begitu
terima duit begitu NN kabur -- sampai sekarang.
Dan sampai sekarang memang baru pertama kali inilah cara menipu
bank seperti yang dilakukan AB. Begitulah keadaannya,
sekurang-kurangnya menurut catatan pimpinan polisi Jakarta Barat
itu. Bagaimana cara operasi komplotan AB ini tidak semuanya bisa
dibeberkan Soetrisno. Sebab khawatir ditiru calon calon penjahat
yang lain. Yang terang untuk mengungkap tabir pengaduan AB ini
memakan waktu cukup lama. Kegiatan penipuan itu sendiri diawali
bulan April tahun yang lalu. Baru dua bulan terakhir ini AB
bekerja pada tahap terakhir: mengadukan bank kepada polisi.
Pengusutan berjalan terus terhadap pengadu dan yang diadukan.
Dan barulah awal Januari tahun ini tabir mulai kelihatan jelas.
Tidak lama kemudian AB bisa ditangkap polisi. Juga A dan MY yang
disangka ikut terlibat dalam operasi AB. Tetapi benarkah AB
adalah "maling teriak maling?" Inilah jawaban Soetrisno: "Ya,
nanti kalau di pengadilan dia bebas ya saya yang salah". Namun
Soetrisno masih percaya kepada hasil pemeriksaan anak buahnya
baha AB yang ingin menipu bank dan bukan sebaliknya: sejak kini
sampai jatuh putusan hakim nanti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini