Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya

Persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, mencuri perhatian karena muncul kode 'Blok Medan'.

14 Maret 2025 | 19.41 WIB

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera membahas kelanjutan perkara yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Langkah itu dilakukan usai AGK yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate pada hari ini Jumat, 14 Maret 2025 pukul 19.54 WIT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Akan dibahas antara Tim Penyidik dan JPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Tempo, Jumat malam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Abdul Gani Kasuba adalah terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024.
 
Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan hukuman kepada terdakwa  Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp 109.056 miliar dan US$ 90 ribu.

Persidangan Abdul Gani menarik perhatian karena mengungkap adanya dugaan bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara dengan kode Blok Medan. Kode itu dikait-kaitkan dengan Bobby Nasution, suami dari putri Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

KPK pernah menjelaskan jika istilah ‘blok Medan’ muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. "Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 6 November 2024.

Asep mengatakan, kode blok Medan itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan. Namun, ia tak menyebutkan identitasnya orang Medan tersebut.

KPK saat ini masih mengusut sejumlah perkara yang melibatkan Abdul Gani. Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, dalam perkara korupsi. Selain itu, KPK mengusut kasus dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba. 

Abdul Gani Kasuba meninggal setelah dirawat secara intensif selama dua pekan karena sejumlah penyakit yang dideritanya. Sebelumnya Abdul Gani sempat kritis dan tak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025. 

Hairun Rijal, kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, saat dihubungi Tempo membenarkan informasi tersebut. Saat ini pihak keluarga Abdul Gani Kasuba masih berada di Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate untuk mengurus jenazah almarhum. 

“Benar beliau (Abdul Gani Kasuba) telah meninggal dunia. Rencana akan dikebumikan Sabtu besok. Saat ini kami masih berada di ruangan ICU bersama keluarga Pak Abdul Gani Kasuba,” kata Hairun.  


Budhy Nurgianto berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus