Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cara Untung Bertobat

Untung rochadi seorang tertuduh yang sedang diadili di pengadilan negeri kediri, memotong jarinya & mengamuk. Ia menolak dihukum dan berjanji akan bertobat. (krim)

5 Desember 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK ada seorang pengunjung pun di ruang sidang Pengadilan Negeri Kediri, ketika Untung Rochadi diadili. Kepada hakim tunggal Ny. Hadiyati Susanto SH, ia mengaku terus terang telah menjual Yamaha pinjaman seharga Rp 60 ribu. Kandar, pemilik sepeda motor, tak juga hadir walau sudah dua kali dipanggil sebagai saksi. Maka, setelah mendengar kesaksian Serka Pol. Paimin, hakim menawarkan bila Untung tak keberatan--perkaranya diputus hari itu. Tiba-tiba Untung jadi beringas. Ia menolak dihukum, dan ingin jadi orang baik-baik. "Kalau tak percaya, boleh tembak saya," serunya. Dari balik baju, ia lalu mengeluarkan sebilah pisau dapur. Sebagai sumpah bahwa ia mau bertobat, katanya, ia akan memotong jari tangannya. "Jangan, Untung. Jangan," cegah su Hakim. Tapi terlambat. Untung telah menebas telunjuk tangannya. Darah pun mengucur. Serka Paimin sigap bertindak. Untung bisa dilumpuhkan. Hakim, Jaksa Hartawan Soeharto dan Panitera Ny. Pipih buru-buru keluar ruangan. Tak dinyana, Untung masih punya satu pisau lipat di sakunya. Ia keluar ruang sidang mencari hakim dan jaksa. Maka gegerlah gedung Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Rabu pekan lalu. Paimin segera bergegas ke Kores 1041, minta bantuan. "Saya mencari hakim dan jaksa, bukan untuk dilukai. Tapi untuk menunjukkan bahwa saya serius mau bertobat," katanya kepada TEMPO di LP Kediri. Sakit Hati Untung rupanya sakit hati. April tahun lalu ia ditangkap di rumah orang tuanya di Pesantren, Kediri, setelah 2 tahun jadi buron. Polisi memang sejak lama mengincarnya. Ia dikenal sebagai pencuri sepeda motor dan suka membawa lari motor pinjaman. Oleh hakim, ia divonis 20 bulan penjara. Masa hukumannya tinggal 2 bulan, ketika November ini ia diadili lagi untuk kasus yang serupa. Padahal sebelumnya katanya, polisi pernah menjanjikan kasusnya yang ini akan diselesaikan tanpa lewat pengadilan. Kandar sendiri sebagai pemilik sepeda motor, tak keberatan masalahnya diselesaikan dengan jalan damai. "Asalkan tidak ada rasa dendam," ujarnya, "toh motor saya tak bakal kembali." Ternyata Untung diajukan juga ke meja hijau. Padahal, "saya sudah bosan di penjara dan rindu pada keluarga." Untung, 28 tahun, anak bungsu, satusatunya pria dari lima bersaudara ini pernah bekerja di perusahaan swasta di Surabaya jebolan STM. Ternyata perusahaannya bangkrut dan ia diberhentikan, lalu mencoba jadi makelar. Usahanya kurang maju, dan ini menyeretnya jadi pencuri sepeda motor. Ia pun jadi buron. Bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil, ia berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Jawa Timur. Di Malang, istrinya melahirkan. Anaknya tak bisa diambil karena ia tak mampu membayar biaya perawatan. Ia terjepit, lalu balik ke Kediri. Di sini dia digrebek. Ketika ia dalam tahanan, ayahnya meninggal. Anak keduanya, yang baru beberapa hari ditebus dari salah satu rumah sakit di Malang, menyusul tak lama kemudian. Hati Untung hancur. "Anak itu hasil suka duka saya danistri dalam buronan," ia menitikkan air mata. Peristiwa itulah, katanya, yang menggugah kesadarannya untuk jadi orang baik-baik. "Tak selamanya saya akan jadi orang jahat," katanya lagi. Ia nampaknya memang sayang betul pada anak istrinya. Dalam tahanan Kores 1041, ia pernah merobek perut dengan pecahan botol. Dengan darah, ia menulis di tembok "Oh anak istriku tercinta. Aku sayang padamu." Tapi kenekatannya memotong jari, apa boleh buat, membikin urusan baru dengan pihak berwajib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus