Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Cerita Binsar dan Tjun Yang di Cek Pelawat

Putusan majelis hakim untuk Dudhie menyebut nama Panda Nababan sebagai ”turut serta”. Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempelajari putusan hakim.

24 Mei 2010 | 00.00 WIB

Cerita Binsar dan Tjun Yang di Cek Pelawat
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PERBINCANGAN antara Dudhie Makmun Murod dan tim pengacaranya di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, itu tak menghasilkan kesepakatan penting. Hari itu, alih-alih membahas upaya banding terhadap putusan hakim dalam perkara cek pelawat yang membelitnya, Dudhie justru dengan bersemangat membahas keterlibatan Panda Nababan, koleganya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. ”Karena putusan itu justru makin menguatkan peran Panda,” kata Amir Karyatin, pengacara Dudhie.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus