Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUSYAWARAH lima hakim itu berjalan cukup alot. Mereka berdebat tentang berapa tahun hukuman yang pantas untuk Hamka Yandhu, bekas anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi terdakwa penerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 8 Juni 2004. Bahkan, setengah jam sebelum waktu sidang, kata bulat belum juga didapat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo