Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Temuan Badik dan Bong Saat Polisi Razia Narkoba di Jaksel

Polisi menyisir perkampungan yang ditengarai sebagai sarang narkoba di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017.

14 Desember 2017 | 18.36 WIB

Kepala Kepolisian Resor Metro Jaksel Komisaris Besar Mardiaz Kusin (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil razia door to door di kampung kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 14 Desember 2017. FOTO:Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Kepala Kepolisian Resor Metro Jaksel Komisaris Besar Mardiaz Kusin (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil razia door to door di kampung kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 14 Desember 2017. FOTO:Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyisir perkampungan yang ditengarai sebagai sarang narkoba di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017. Dari hasil operasi tertutup hari ini polisi menemukan beraneka jenis narkoba, senjata tajam, alat isap sabu, senjata api, dan barang terlarang lainnya.

Salah satu rumah yang digeledah adalah rumah Ibu Benny di RW 9 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama. Di rumah perempuan paruh baya tersebut, polisi menemukan bong dan senjata tajam di balik plafon depan warung miliknya. "Badik itu milik suami saya. Suami saya sudah meninggal," ujarnya.

Baca: Lokasi Pinggir Rel Ini Jadi Kampung Narkoba dan Sarang Copet

Selain menemukan badik dan bong, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan kunci letter T, yang berpotensi digunakan untuk kejahatan. Seluruh barang tersebut disita polisi. "Itu semua punya suami saya," kata Ibu Benny berkilah.

Polisi akhirnya menggelandang Ibu Benny untuk dimintai keterangan. Dari hasil razia tersebut polisi membawa 33 orang dan dua di antaranya positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine. "Ada 22 laki-laki dan 11 perempuan yang kami bawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo



Personil gabungan Polres Jakarta Selatan saat melakukan penggeledahan pemukiman rawan tindakan kejahatan di Kampung Peninggaran, Jakarta, 14 Desember 2017. Dalam razia tersebut diamankan 33 warga, dua warga positif narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan obat-obatan terlarang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mardiaz mengatakan narkoba dan senjata tajam yang disita belum bisa dijadikan tersangka. Polisi masih terus menyelidiki temuan 20 gram sabu, satu paket ganja, beberapa paket tembakau gorila, ratusan pil happy five, dan lainnya.

"Barang tersebut ditemukan di rumah kontrakan yang telah ditinggalkan penghuninya," ucapnya.

Selain itu, untuk senjata api yang ditemukan dalam razia narkoba di salah satu rumah warga, benda tersebut merupakan milik tersangka yang telah ditangkap di Jakarta Barat. "Berdasarkan keterangan keluarga, pemilik senjata tersebut telah ditangkap di Jakbar," ujar Mardiaz.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus