Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Gugatan Konsumen

Berita Tempo Plus

Cola Rasa Obat Nyamuk

Seorang warga negara Jepang menggugat Coca-Cola. Gara-garanya, minuman yang ditenggaknya mengandung obat nyamuk bakar.

12 April 2004 | 00.00 WIB

Cola Rasa Obat Nyamuk
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BUKAN karena takut terhadap wabah demam berdarah jika Takasu Masaharu, 35 tahun, menenggak minuman Coca-Cola campur obat nyamuk bakar. Warga negara Jepang yang tinggal di Jakarta itu memang tidak menduga sama sekali minuman ringan yang diteguknya mengandung bahan yang berbahaya. "Saat itu saya sangat haus setelah bekerja seharian," tutur Takasu seperti ditirukan pengacaranya, Ike Farida.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus