Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TERBEBASNYA terdakwa korupsi hampir setiap hari terjadi di negeri ini. Yang membedakan hanya caranya. Kali ini, yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terbilang unik. Seorang terdakwa bernama Agus Budio Santoso lepas dari jerat hukum karena jaksa yang mendakwanya kurang lengkap dan salah dalam mengetik pasal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo