Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan bos roti di Cikarang membawa polisi pada pengungkapan klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi saya flashback bahwa kasus (klinik aborsi) ini terungkap dari pembunuhan warga Taiwan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bos roti yang merupakan warga negara Taiwan itu dibunuh dan mayatnya dibuang di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat.
Pembunuhan ini akhirnya terungkap. Otak pembunuhan tak lain adalah pegawainya sendiri yang merupakan eks kekasih gelapnya bernama Sari Sadewa.
Sari membunuh bosnya, Hsu Ming Hu karena dendam lantaran setelah dihamili dan diminta untuk menggugurkan kandungan, ia malah dicampakkan.
Kepada polisi, Sari mengaku diberi uang Rp 15 juta untuk menggugurkan kandungan.
Polisi kemudian menelusuri tempat pengguguran kandungan itu. Kepada penyidik Sari mengaku menggugurkan kandungan di sebuah klinik aborsi Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
"Kenapa kami flashback? Saat itu salah satu tersangkanya hamil tapi kehamilannya digugurkan dengan bantuan biaya oleh korban dari keterangan SS, kemudian dikembangkan dan untuk menelusuri pengguguran kandungan yang dilakukan SS, pada 3 Agustus lalu berhasil diamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat," kata Yusri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dalam kasus ini tersangka SS yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, kini bisa tersandung pasal pidana baru.
"Terhadap SS bisa dikenakan pasal pengguguran atau aborsi. Pertama dikenakan pasal yang dilakukan ke warga Taiwan dan didapatkan data seperti ini kepada yang bersangkutan dapat dikenakan ke pasal aborsi ke yang bersangkutan," kata Tubagus.
Polda Metro Jaya pada 3 Agustus 2020 menggerebek sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat dan penggerebekan itu polisi mengamankan 17 tersangka yang terdiri atas dokter, perawat, pelayan, calo hingga pasien yang menggugurkan kandungannya.