Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Densus 88 Tindak 364 Kasus Dugaan Terorisme Sepanjang 2021

BNPT menyatakan mayoritas kasus dugaan terorisme yang ditindak Densus 88 ialah jaringan Jamaah Islamiyah.

29 Desember 2021 | 07.50 WIB

Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 16 Desember 2020. Para tersangka terorisme yang ditangkap di Lampung itu diduga merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 16 Desember 2020. Para tersangka terorisme yang ditangkap di Lampung itu diduga merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan sepanjang 2021 Detasemen Khusus atau Densus 88 telah menindak 364 kasus terduga terorisme. Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah menjadi dua organisasi yang paling banyak ditindak oleh Densus. 

BNPT mencatat sebanyak 178 kasus di antaranya melibatkan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan 154 kasus menjerat anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “JI dan JAD kita tahu telah dinyatakan terlarang oleh pengadilan negeri,” ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Selasa, 28 Desember 2021.

Di samping JAD dan JI, Densus 88 juga menindak 16 kasus anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan 16 sisanya terhubung dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Boy Rafli menyatakan mayoritas orang-orang yang ditangkap masih berada pada tahap pemeriksaan dan penyidikan. Ada sekitar 332 kasus masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 dan tiga kasus terorisme telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, jika diamati dari penangkapan tiap bulan, penindakan terbanyak terjadi pada Maret dengan 79 kasus, April 74 kasus, dan Agustus 62 kasus.

Kepala BNPT menjelaskan beberapa organisasi teroris yang masih cukup aktif di Indonesia selain JI, JAD, dan MIT, antara lain Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), dan Negara Islam Indonesia (NII).

Menurut Boy, kelompok JAK saat ini terpecah jadi dua kelompok, yaitu pimpinan Arham alias Abu Hilya yang fokus pada pengembangan Rumah Quran Imam Ahmad dan badan amal. Sedangkan kelompok lainnya dipimpin oleh Suherman yang fokus pada pengelolaan Baitul Mal Watanwil.

Baitul Mal Watanwil merupakan lembaga bantuan yang memberi santunan kepada janda-janda yang ditinggalkan petempur JAK.

Kemudian, JAS merupakan organisasi jaringan teror yang terpusat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Menurut BNPT, kegiatannya banyak terkait dengan politik dan beberapa anggotanya ada yang bergabung dengan FPI.

Selanjutnya, JAD diyakini masih aktif beroperasi di daerah-daerah dan media sosial dengan menyebarkan propaganda. Kelompok ini diyakini masih melakukan perekrutan anggota dan simpatisan melalui pembangunan pondok pesantren.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lalu NII diyakini masih aktif terutama dalam bidang dakwah, penguatan ekonomi, dan penegakan syariat. Proses perekrutan NII saat ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu perekrutan awal, pembinaan anggota baru, dan kaderisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara Jamaah Islamiyah yang paling banyak ditindak Densus 88 disebut juga masih aktif, tetapi tidak dipimpin oleh figur tertentu. BNPT meyakini JI digerakkan oleh koordinator-koordinator yang tersebar di berbagai daerah.

Baca: BNPT Bangun Kawasan Usaha untuk Eks Napi Terorisme di Malang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus