Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Di Balik Kebakaran Rumah dekat Mall Season City Grogol, Ada Suami yang Masih Emosi Ditinggal Sang Istri

AS alias Belo masih belum bisa menahan emosi gara-gara ditinggal sang istri. Ia bakar baju istrinya yang menyulut kebakaran di Grogol Petamburan.

27 Juni 2024 | 12.38 WIB

Puing-puing rumah dekat Mall Season City, Jakarta, yang terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Para warga tampak mencari harta bendanya di bawah reruntuhan bangunan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
material-symbols:fullscreenPerbesar
Puing-puing rumah dekat Mall Season City, Jakarta, yang terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Para warga tampak mencari harta bendanya di bawah reruntuhan bangunan. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor atau Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat menangkap AS alias Belo yang diduga membakar rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya RT 04/RW 010 dekat Mall Season City pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Akibat kejadian itu, empat bagunan semi permanen kebakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, Belo tinggal di lokasi kejadian. Istrinya sudah dua bulan pergi. Pria berusia 39 tahun itu lantas sengaja membakar baju istrinya dengan menggunakan korek gas berwarna biru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Motifnya karena pelaku marah ditinggal oleh istrinya sudah dua bulan lamanya," kata Wibi, sapaannya, dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menceritakan, usai membakar baju istrinya, Belo pun pergi dari lokasi kejadian. Kebakaran pun menyebar hingga warga setempat berteriak "kebakaran, kebakaran".

Seorang tetangga pelaku yang mendengar teriakan tersebut lalu keluar dari rumah, dan melihat si jago merah sudah membesar di kediaman Belo. Tetangga pelaku lalu menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa tersebut.

Wibi lalu menceritakan penuturan saksi lain. Saksi tersebut menjelaskan bahwa tersangka sempat berbicara sendiri sambil berjalan dan mengucapkan "lihat tuh, tuh kamar gua!" sebelum api semakin membesar.

Usai kejadian, Belo kembali ke rumahnya yang sudah habis terbakar. Anggota Reskrim Polsek Grogol Petamburan lantas bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah kaso kayu bekas terbakar, sebuah jaring tutup kipas angin, satu unit speaker ukuran enam inci, dan sebuah korek gas warna biru. Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pantauan Tempo sebelumnya, Jalan Semeru Raya Ujung tampak ramai dilalui kendaraan berat pada Kamis dini hari, 20 Juni 2024. Sementara di bawah jalan layang, di pinggir jalan nan gelap, lusinan warga berkumpul gara-gara kebakaran.

Deretan rumah yang dihuni delapan keluarga di dekat Mall Season City itu ludes dilahap si jago merah pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Belakangan diketik, ada empat rumah semi permanen yang terbakar. Rumah-rumah itu dihuni oleh delapan KK dan terdiri dari sembilan pintu.

Herman (57 tahun), Ketua RW 10 Kelurahan Grogol mengatakan kebakaran terjadi pada Rabu sekitar pukul 23.10. Kepada Tempo, dia menceritakan peristiwa nahas itu. "Ini baru selentingan aja, ceritanya sih ada yang bakar," kata Herman yang tengah terduduk lemas bersama warga lainnya.

Dia menuturkan kebakaran bermula dari rumah Cecep yang tinggal bersama keluarga anak-anaknya. Herman menduga salah satu keluarga Cecep yang memicu kebakaran. "Ada satu yang bakar rumah sendiri, jadi kebakar semua," ucap Herman. "Katanya dia (anak Cecep) kesal sama istrinya, bakar baju istrinya pakai bensin."

Imbas kejadian ini, Damkar DKI Jakarta menerjunkan 17 unit kendaraan pemadam kebakaran dan 70 personel. Pada pukul 23.17, petugas Damkar melakukan operasi pemadaman. Sekitar 20 menit kemudian, petugas telah melokalisir perambatan api.

 

 

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus