Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KENDATI berstatus hakim nonpalu, ternyata Fauzatulo Zendrato memecahkan rekor. Ia menjadi hakim pertama, setidaknya selama sepuluh tahun ini, yang dihukum dalam kasus suap. Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Zendrato dengan hukuman setahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Bambang Sriwulan juga menghukumnya untuk mengembalikan sebagian uang suap itu, sebesar Rp 200 juta, kepada PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo