Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dirjen PAS Deklarasi 15 Program Unggulan Resolusi Pemasyarakatan

Salah satu tekat Dirjen PAS untuk 2020 adalah mewujudkan penyelesaian kepadatan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan

16 Januari 2020 | 12.24 WIB

Direktur Ditjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau (tengah) ketika berkunjung ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Direktur Ditjen Pas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang berujung pembakaran ini. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Perbesar
Direktur Ditjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau (tengah) ketika berkunjung ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Direktur Ditjen Pas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang berujung pembakaran ini. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mendeklarasikan 15 program unggulan 'Resolusi Pemasyarakatan 2020'. “Deklarasi ini bertujuan memberikan target yang jelas bagi pelaksana sehingga mudah dipantau," kata Puguh di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, Kamis, 16 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendukung penuh resolusi dan mengimbau seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan tekad itu. "Semangat bekerja dengan penuh dedikasi serta jaga komitmen integritas moral." Ia meminta agar janji wilayah bebas korupsi tidak hanya sekedar pemulas bibir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program - program unggulan 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 itu adalah:

  • berkomitmen mendorong 681 satuan kerja pemasyarakatan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM). 
  • Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana,
  • Pemberian program integritasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas kepada 69.358 narapidana.
  • Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana narkotika,
  • Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.
  • Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan

  • Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana
  • mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare

  • Mewujudkan zero overstaying

  • mewujudkan penyelesaian kepadatan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan

  • meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 7 miliar,

  • pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan di setiap wilayah,

  • menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka pelajar pada 19 Lembaga Pembinaan Khusus Anak,

  • mewujudkan revitalisasi pengelolaan Benda Sitaan Negara, barang rampasan negara pada 64 rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

  • mengantar 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan terhadap NKRI


Yasonna berharap, 15 program deklarasi Dirjen PAS ini tak hanya sekedar resolusi.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus