Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum.

12 September 2023 | 23.10 WIB

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Perbesar
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilancap, Jawa Tengah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lainnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Reynhard usai menghadiri  jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa 12 September  2023.

Menurut Reynhard, pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan. 

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang masih mengoperasikan transaksi narkoba dari balik jeruji besi. Namun, dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar. 

“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujar Reynhard.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama. 

Penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama hingga kini masih buron dan belum diketahui dimana keberadaannya.

Kabareskrim Polri Komisaris Jendereal Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini rapi dan terstruktur dalam mengedarkan narkoba.

“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunan Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu. 

Setelah dilakukannya penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. “Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” kata Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus