Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dosen Universitas Brawijaya Hilang, Keluarga Lapor ke Polres Malang

Seorang dosen Universitas Brawijaya, Malang, Habibi Subandi, 39 tahun, menghilang sejak Senin, 3 Juni 2024

16 Juni 2024 | 07.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang dosen Universitas Brawijaya, Malang, Habibi Subandi, 39 tahun, menghilang sejak Senin, 3 Juni 2024. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Malang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kakak Habibi, Helmiyah, mengatakan ia bersama tiga saudara lain dan ibunya telah mendatangi rumah Habibi di Kota Malang. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Habibi setelah memeriksa rumahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Helmiyah mengatakan diduga Habibi pergi menggunakan sepeda motor yang biasanya dia pakai untuk beraktivitas. Sepeda motor tersebut milik Helmiyah yang dipinjamkan untuk adiknya itu.

"Enggak ada, sepeda motornya dibawa," kata Helmiyah saat dihubungi Tempo pada Sabtu malam, 15 Juni 2024.

Setelah memantau rumah Habibi, Helmiyah bersama tiga saudara dan ibu kandungnya melaporkan kehilangan Habibi ke Polresta Kota Malang. "Setelah itu langsung ke Polresta Kota Malang untuk melapor (kehilangan Habibi)," kata Helmiyah.

Hilangnya Habibi diketahui setelah pihak kampus tempatnya mengajar, Universitas Brawijaya, menghubungi keluarga. Pihak kampus menyampaikan kepada keluarga bahwa Habibi sudah tidak masuk mengajar selama sepekan per 10 Juni 2024.

Pihak keluarga pun sudah menghubungi Habibi melalui telepon, tetapi tidak aktif. Pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Blimbing, Kota Malang, pada Kamis, 13 Juni 2024.

 "Sejak diberitahu pihak kampus, pihak keluarga sudah mencari informasi ke mana-mana dan baru melapor ke Polsek pada Kamis kemarin" kata Hendy Dermawan Setyawan, kakak ipar Habibi saat dihubungi Tempo, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Namun, pihak Polsek Blimbing menyarankan agar keluarga terlebih dahulu mencari Habibi dengan cara membuat berita orang hilang kemudian menyebarkannya di media sosial. Jika tidak berhasil dengan cara tersebut, Polsek Blimbing menyarankan agar segera melapor ke Polres Kota Malang.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus