Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dua Pencuri Motor yang Viral Tertangkap di Tempat Indekos di Tanjung Duren

Dua pencuri motor, UN 927) dan JN (28) yang sempat viral di media sosial karena terekam CCTV, ditangkap Polsek Tanjung Duren di tempat indekosnya.

12 Oktober 2020 | 15.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pria yang diduga pencuri motor, UN 927) dan JN (28) ditangkap Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Ahad malam, 11 Oktober 2020. Dalam penangkapan pencuri itu, satu orang ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan.  

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki," kata Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno di Jakarta, Senin, 12 Oktober.

Kedua pria itu terbukti melakukan sejumlah pencurian motor di kawasan Tanjung Duren selama lima bulan ini. Kasus pencurian tersebut terungkap dari rekaman CCTV pencurian yang viral di media sosial.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah indekos di kawasan Tanjung Duren. Polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap, yang diduga hasil curian.

Pada saat menggeledah kamar indekos pencuri motor itu, polisi menemukan enam mata kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Dalam melakukan kejahatannya, kedua pencuri itu berbagi tugas, yaitu sebagai pemetik motor dan seorang lagi memantau situasi di lokasi.

“Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Pencuri Motor Gede Harley di Tangsel yang Viral Soal Modusnya

Kedua pencuri motor itu ditahan di Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat. Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus