Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual Kabid Sosial Barito Timur kepada Korban Saat Mengurus KIP Kuliah

Wanita berusia 18 tahun melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kabid Sosial Barito Timur. Niat mengurus KIP Kuliah malah dapat dilecehkan.

9 Juli 2022 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Barito Timur. Foto : Borneonews/Agustinus Bole Male

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bersama orang tuanya, seorang wanita berusia 18 tahun di Barito Timur melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah. Pelecehan ini terjadi saat ia hendak mengurus Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari Borneonews mitra Teras.id, ayah korban yang berinisial IH menjelaskan kronologi terjadinya pelecehan ini. Kejadian berawal saat anak gadisnya bersama teman-temannya datang ke Bidang Sosial Dinas PMDSos atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur untuk mengurus KIP Kuliah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat mengantar berkas, ternyata anak IH belum melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran. Salah satunya yaitu slip gaji ayahnya. Karena itu ia terpaksa harus datang lagi beberapa hari kemudian.

Saat datang kembali, anak IH diarahkan untuk masuk ke dalam ruangan pribadi Kabid Sosial berinisial SN. Awalnya SN memang menanyakan kelengkapan berkas KIP kuliah ini. Namun lama kelamaan SN menggeser kursinya berada di sebelah anak IH.

"Dia pindah dari tempat duduknya ke samping tempat duduk anak saya sambil berkata bahwa dia gemas dan ingin mencium pipi anak saya, dan ditolak anak saya," kata IH.

Setelah itu, SN memegang pundak anak IH dan tetap memaksa untuk mencium. Meski berhasil lolos, namun saat kembali ke rumah anak IH menerima pesan via WhatsApp dari SN yang mengatakan bahwa kemarin belum berhasil dicium.

Tak berhenti di situ, pada hari-hari selanjutnya saat korban menanyakan kepastian terkait KIP Kuliah, SN kembali mengingatkan bahwa syarat untuk dia terdaftar KIP Kuliah yaitu harus mau dijadikan sebagai pacar.

Geram dengan dugaan pelecehan yang dilakukan SN, IH kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dengan harapan dapat memeriksa SN dan mengusut tuntas kejadian ini. Karena IH merasa kemungkinan ada korban yang lain selain anaknya.

"Bagi anak-anak yang pernah menjadi korban, ayo sama-sama buka suara untuk kita memperbaiki keadaan Barito Timur ini sehingga ke depannya tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan," kata IH.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial atau DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Barnusa saat dikonfirmasi Borneonews, mengenai informasi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kabid tersebut, Senin 4 Juli 2022.

Selain itu akibat banyaknya peminat yang mengajukan KIP Kuliah proses verifikasi administrasi dan wawancara seringkali melampaui jam kerja atau setelah pegawai yang lain pulang.

"Sebagai pimpinan langsung saya turut bersalah karena ada proses yang seharusnya dilakukan untuk menghindari kejadian pelecehan tersebut," kata Barnusa menyesalkan kejadian pelecehan yang menjadi perhatian luas masyarakat Barito Timur saat ini.

Barnusa kemudian memanggil SN dan mendengarkan pengakuannya serta memberikan pengarahan agar prosedur pengurusan KIP Kuliah jangan lagi dilakukan di ruangan tertutup atau pintu tertutup serta juga jangan di luar jam kantor.

"Kalau dilakukan di luar jam kantor itulah yang kadang-kadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pegawai yang lain sudah pulang. Jadi tiga hal itu yang saya kontrol yaitu pertama prosedur dan yang kedua etika dan yang ketiga jam kantor. Kalau memang sudah melewati jalur itu silakan saja," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar menegaskan telah memerintahkan Inspektur Ina Karuniani Gandrung untuk membentuk tim dan melakukan pemeriksaan kepada oknum Kabid Sosial berinisial SN tersebut. 

"Secara prosedural saya sebagai sekretaris daerah merespons isu yang berkembang di media sosial agar tidak menjadi bola liar. Saya sudah memerintahkan inspektur untuk membentuk tim dan melakukan riksus (pemeriksaan khusus) supaya mengetahui sebetulnya apa yang terjadi," kata Panahan di kantornya, Kamis, 7 Juli 2022.

Korban Lain Muncul

Calon peserta KIP Kuliah yang menjadi korban pelecehan oleh oknum Kabid Sosial berinisial SN di Kabupaten Barito Timur mulai bermunculan dan membuat pengakuan. Setelah seorang korban membuat laporan polisi, kini 2 korban lagi berencana melapor ke Polres Barito Timur.

Sebelum melapor, kedua korban tersebut membuat pengakuan kepada Borneonews terkait perlakuan pelecehan yang dilakukan SN selama proses pengurusan KIP Kuliah. Kedua korban juga menyerahkan beberapa bukti tangkapan layar percakapan dengan SN melalui WhatsApp.

DA korban lain, mendapati perlakuan serupa saat ia mengurus KIP Kuliah. Dalam ruangannya, SN kemudian menutup gorden rapat-rapat lalu menuntun tangan DA untuk bersandar ke tembok dengan agak mendorong, lalu menunjukkan gerakan hendak meraba bagian dada korban serta akan mencium.
Korban pun protes dan mengatakan lebih baik tidak jadi mengurus KIP Kuliah dari pada diperlakukan seperti itu.

Seorang korban berinisial E yang juga berusia 18 tahun mengaku dilecehkan SN dengan meminta foto saat tiduran. Hal tersebut terjadi sekitar 2 bulan lalu.

Dan, pada Senin 11 Juli 2022 nanti, IH ayah korban akan diminta keterangannya di Satreskrim Polres Barito Timur, setelah melakukan pelaporan pada Kamis 7 Juli 2022.

WINDA OKTAVIA  I  SDA  I  BORNEONEWS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus