Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Represi Band Sukatani, ICJR Minta Propam Transparan Soal Pemerikssaan 4 Anggota Polda Jawa Tengah

ICJR melihat ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah terhadap personel grup band Sukatani.

22 Februari 2025 | 14.58 WIB

Duo band Sukatani Dok. Nois Are Sip!
Perbesar
Duo band Sukatani Dok. Nois Are Sip!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melihat adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah saat melakukan klarifikasi terhadap personel grup band Sukatani. Klarifikasi berujung penarikan lagu berjudul "Bayar, Bayar, Bayar" itu dianggap sarat praktik intimidatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Plt. Direktur Eksekutif ICJR, Maidina Rahmawati mengatakan, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta klarifikasi selain untuk penegakkan hukum. "Hal ini jelas sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), siapa dan bagaimana polisi dapat memanggil dan meminta keterangan dari seseorang," kata Maidina melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu, 22 Februari 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mengutip laporan berbagai media, Maidina mengatakan, ada dugaan pelanggaran dalam upaya klarifikasi itu. Pasalnya, menurut laporan tersebut, Sukatani sempat tak bisa dikontak setelah dicegat oleh orang tak dikenal.  "Kondisi ini menciptakan iklim ketakutan dan merupakan tindakan represi yang sama sekali tidak sejalan dengan KUHAP dan konstitusi," ujarnya. 

Karena itu, Maidina pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri transparan dalam pemeriksaan terhadap empat anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan upaya represi terhadap Band Sukatani. Sebelumnya, Polri menyatakan mereka memang tengah memeriksa empat anggotanya dalam perkara tersebut.  

"Propam jangan hanya selesai dengan memeriksa anggota Polda Jateng, harus tindak tegas upaya pelanggaran hak atas rasa aman," kata Maidina. 

Grup musik bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, sebelumnya menarik menarik lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Lagu itu berisi kritikan terhadap anggota kepolisian yang kerap memungut uang kepada masyarakat. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi kepolisian melalui unggahan di media sosial Instagram resmi, @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. 

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar,’ yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ucap gitaris Muhammad Syifa Al Lufti bersama vokalis Novi Citra Indriyati dalam unggahan videonya. 

Belakangan Sukatani menyatakan telah berada di tempat yang aman dan berterimakasih atas dukungan masyarakat kepada mereka. Polri pun menyatakan tengah memeriksa 4 anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah atas dugaan represi terhadap Sukatani tersebut. 

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.
Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus