Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dulu Ayah Kini Anak, Ini 3 Kasus Narkoba di Keluarga Ahmad Albar

Dua anak Ahmad Albar ditangkap karena kasus narkoba sepanjang tahun ini.

13 September 2018 | 08.01 WIB

Terdakwa aktor Fachri Albar saat menjalani putusan atas kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018. Dari tangan Fachri, polisi mengamankan barang bukti sabu-asbu, Dumolid, Calmlet, dan alat isap atau bong. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Terdakwa aktor Fachri Albar saat menjalani putusan atas kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018. Dari tangan Fachri, polisi mengamankan barang bukti sabu-asbu, Dumolid, Calmlet, dan alat isap atau bong. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Narkoba kembali menjerat anggota keluarga musisi Ahmad Albar. Kali ini, Fauzi Albar atau yang biasa disapa Ozzy Albar diciduk polisi dengan barang bukti ganja 2,6 gram.

Baca:
Ditangkap di ATM Bawa Ganja, Anak Ahmad Albar Positif Sabu

Kasus serupa juga pernah menjerat saudaranya, Fachri Albar dan sang ayah. Jenis-jenis narkoba ganja, sabu dan ekstasi menyertai penangkapan ketiganya. Berikut kasus tersebut

1. Ahmad Albar
Vokalis band rock, Ahmad Albar, terjerat kasus narkoba pada November 2007. Tim reserse Mabes Polri menangkap dia dan menemukan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ahmad Albar disangka mengetahui penyimpanan ekstasi tersebut. Polisi juga menuduh Ahmad Albar membiarkan buron penyimpan ekstasi itu menginap di rumahnya. Mantan suami artis Rini S. Bono ini telah divonis bersalah dan menjalani hukuman delapan bulan penjara.

2. Fachri Albar
Polisi menangkap aktor Fachri Albar di rumahnya di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan pada Februari 2018. Polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu. Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. Vonis dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.

Baca juga:
Polisi Klarifikasi Viral Pemerasan Modus Narkoba di Daan Mogot

3. Ozzy Albar
Polda Metro Jaya membongkar dugaan penyalahgunaan narkoba Fauzi Albar alias Ozzy Albar. Polisi menangkap Ozzy di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Selasa dinihari, 11 September 2018. Saat itu Ozzy sedang berada di dalam anjungan tunai mandiri (ATM). Dia kedapatan membawa 2,6 gram ganja dalam saku celananya. Tidak Cuma ganja, hasil tes urine memperlihatkan Ozzy terindikasi mengonsumsi sabu. Polisi sedang menyelidiki sumber ganja yang dimiliki Ozzy. Polisi juga masih mendalami ihwal durasi pemakaian narkoba itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus