Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

DVI Polri: 7 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182 Tiba di RS Polri

Sebanyak tujuh kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

10 Januari 2021 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dapat kami informasikan, tim telah menerima 21 sampel DNA, kemudian tujuh kantong jenazah," ujar Rusdi melalui konferensi pers daring pada Ahad, 10 Januari 2021.

Rusdi mengatakan, Tim DVI Polri akan mulai melakukan proses identifikasi terhadap tujuh jenazah tersebut, serta hal lain yang berhubungan dengan insiden kecelakaan.

Lebih lanjut Rusdi menuturkan ada 306 personel yang bekerja dalam Tim DVI Polri. Tim tersebut gabungan dari sejumlah instansi. "Polri, TNI, Kementerian Kesehatan, Ikatan Ahli Dokter Forensik Indonesia, semua bekerja sama di RS Polri untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak itu hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada 9 Januari 2021. Pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus