Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fahira Idris Akan Laporkan Balik Dewi Tanjung Soal Novel Baswedan

Anggota DPD RI Fahira Idris akan segera balik melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi.

1 Maret 2020 | 17.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Politikus PDIP, Dewi Tanjung ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPD RI Fahira Idris akan balik melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi.

Fahira akan melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan penyebaran kabar bohong atau hoaks mengenai kasus Novel Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan laporkan (Dewi Tanjung) tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Mungkin minggu depan," ujar Fahira saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fahira menerangkan, Dewi sudah sangat jelas menyebarkan informasi bohong soal kasus Novel. Apa lagi, menurut Fahira, saat ini sudah ada tersangka yang ditangkap dalam kasus itu.

"Dewi Tanjung sudah terbukti menyebarkan hoaks soal Kasus Novel Baswedan adalah rekayasa," ujar Fahira.

Pada Rabu, 6 November 2019, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Ia menuding kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK itu adalah rekayasa. Ia pun menuduh Novel berbuat bohong.

Namun pada 6 Januari 2020, polisi menangkap 2 pelaku penyiraman Novel yang berinisial RM dan RB. Mereka adalah anggota polri aktif.

Belum tuntas pengusutan laporannya kepada Novel, Dewi Tanjung kembali berencana melaporkan Fahira Idris ke polisi dengan tuduhan yang sama, yakni menyebarkan berita bohong atau hoaks. Dewi mengatakan Fahira telah menyebarkan berita bohong soal virus corona dan mengakibatkan kepanikan di masyarakat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus