Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kepolisian Resor atau Polres Tarakan, Kalimantan Utara, diserang oleh puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Senin malam, 24 Februari 2025. Puluhan personel TNI itu diduga mengeroyok anggota Polres Tarakan dan mengakibatkan lima polisi mengalami luka-luka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyerangan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA itu menyebabkan meja, kaca, dan kursi di sekitar Polres tarakan rusak. Anggota TNI yang menyerang juga dilaporkan membawa batu, kayu, serta besi saat melakukan aksinya. Lebih lanjut, berikut fakta-fakta mengenai penyerangan Polres Tarakan oleh anggota TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kronologi Penyerangan
Insiden penyerangan Polres Tarakan berawal dari anggota TNI yang datang memakai truk hijau menuju Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Tarakan. Ada lebih dari 20 anggota TNI yang ikut dalam penyerangan tersebut. Mereka turun dari truk dan berjalan menuju Mako Polres Tarakan.
Tiba di Mako Polres Tarakan, anggota TNI ini langsung memukul polisi yang sedang berjaga. Mereka lalu merusak beberapa peralatan yang ada di tempat itu. Tak berselang lama, datang anggota polisi lain ke Polres Tarakan. Mereka juga turut menjadi korban akibat dikejar oleh anggota TNI itu.
Kodam Mulawarman Sebut Penyerangan karena Salah Paham
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengklaim insiden penyerangan yang melibatkan sejumlah anggota TNI Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP ke Polres Tarakan bersifat institusional atau tidak disengaja.
Menurut Kristiyanto, penyerangan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antar individu. "Murni kesalahpahaman, bukan masalah antar institusi," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 25 Februari 2025, dilansir dari akun Instagram resmi Kodam VI/Mulawarman @kodam_mlw.
TNI Sudah Bermediasi dengan Polres Tarakan
Kristiyanto mengatakan sudah berkoordinasi dan bermediasi dengan pihak Polres Tarakan. Mediasi itu untuk menghindari eskalasi lebih lanjut. Danyonif 613/Rja juga, kata dia, telah memeriksa sejumlah personel TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan ke markas Polres Tarakan tersebut.
Meski begitu, menurut Kristiyanto, instansinya bersama dengan Polri tetap solid menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan. Kodam VI/Mulawarman bersama jajaran telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Anggota TNI Diperiksa dan Lakukan Olah TKP
Melansir dari Antara, Kapendam memastikan bahwa pihak TNI telah mengetahui kejadian penyerangan Mapolres Tarakan tersebut dan sedang menangani kasus penyerangan itu dengan serius.
Ia menambahkan para prajurit yang diduga terlibat dalam penyerangan itu telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak TNI di Tarakan. Langkah tegas pun akan diambil terhadap personel yang terbukti terlibat dalam insiden penyerangan tersebut.
"Oknum-oknum yang terlibat sudah dipanggil dan sedang dalam pemeriksaan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," ucap Kristiyanto.
Selain itu, sejumlah polisi dan personel TNI juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan tersebut.
Alif Ilham, Novali Panji Nugroho, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.