Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ferdy Sambo Diperiksa Tim Siber Polri, Ini Perannya Dalam Penghilangan Rekaman CCTV dan Telepon Seluler

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim siber Polri terkait penghilangan barang bukti rekaman CCTV dan telepon seluler.

7 September 2022 | 10.30 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J  yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Siber Bareskrim Polri dalam kasus menghalangi penegakan hukum pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini, Rabu, 7 September 2022. Sambo merupakan satu dari tujuh tersangka yang diduga menghilangkan alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berita Acara Pemeriksaan atau BAP mantan Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat Tempo lihat mengungkap peran Sambo tersebut. Hendra mengaku mendapat perintah dari Sambo untuk mengamankan CCTV itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perintah itu disampaikan Sambo saat Hendra menemuinya di rumah dinas Duren Tiga pada malam kejadian pembunuhan Brigadir J, Jumat, 8 Juli 2022. Hendra mengaku mendapatkan perintah dari Sambo untuk datang ke sana dan menangani perkara tersebut.

Sambo pun mengulangi perintahnya itu saat mereka bertemu di kantor Biro Provos. Saat itu, Sambo baru melaporkan peristiwa kejadian Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Pencopotan CCTV dan Perintah Untuk Menghapus  Rekamannya

Keesokan harinya, Hendra Kurniawan  memerintahkan anak buahnya, Kombes Agus Nurpatria agar berkoordinasi dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengamankan CCTV itu. 

Agus lantas mencopot dua CCTV itu bersama AKP Irfan Widyanto. Dua CCTV yang dicopot berada di di rumah dinas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo dan di dekat lapangan basket. 

Dalam BAP Ferdy Sambo yang juga sempat Tempo lihat, CCTV tersebut kemudian diamankan oleh Biro Paminal Polri. Wakaden B Biro Paminal Polri, AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan sempat melaporkan isi rekaman CCTV itu bersama Hendra kepada Sambo pada 13 Juli 2022.  

Dalam  pertemuan tersebut lah Sambo kemudian memerintahkan agar rekaman itu dihapuskan. Dia juga sempat menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman itu serta mengancam mereka agar tutup mulut. 

"Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin," ujar Sambo saat itu. 

Belakangan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan salinan rekaman CCTV itu di sebuah flash disk milik Kompol Baiquni Wibowo. Dia disebut sempat menyalin rekaman itu sebelum kemudian menghapusnya.

Selanjutnya, Ferdy Sambo Mengganti Telepon Seluler Keluarga, Ajudan hingga Asisten Rumah Tangga

Selain CCTV, Ferdy Sambo juga disebut menghilangkan alat bukti berupa telepon seluler seluruh keluarga, ajudan hingga asisten rumah tangganya. Hal itu dilakukan Sambo untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi di kediamannya di Magelang, Jawa Tengah.

Hingga kini peristiwa di Magelang masih menjadi misteri. Pihak Sambo berkeras bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sementara polisi menyatakan ada kemungkinan lain, yaitu perselingkuhan. 

Komnas HAM menyatakan bahwa hingga saat ini mereka dan penyidik tak bisa menemukan telepon seluler asli milik Sambo, ajudan serta para pembantunya. Mereka pun menyatakan telah terjadi penghapusan jejak panggilan telepon, data kontak hingga komunikasi di grup WhatsApp.

"Adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti HP oleh pemiliknya sebelum diserahkan ke penyidik," kata Anam di kantornya, Kamis pekan lalu, 1 September 2022. 

"Adanya penghapusan jejak panggilan telepon dan data kontak. Jadi kalau di awal ditanya mengenai komunikasi di WA grup, itu terputus. baru muncul kembali salah satunya sejak tanggal 10 malam atau (tanggal) 11 dini hari baru muncul. (Tanggal) 10 ke bawah itu tidak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," kata Anam.

Ferdy Sambo dan Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J

Selain menghilangkan alat bukti rekaman CCTV dan telepon seluler, Ferdy Sambo juga disebut sengaja menciptakan skenario palsu pembunuhan Brigadir J. Dia mengaku menciptakan skenario palsu itu untuk menjaga kehormatan keluarganya. Dia mengakui bahwa skenario palsu itu kemudian membuat para penyidik yang mengusut kasus kematian Yosua dianggap tidak profesional.

"Saya tidak pernah memberitahukan kepada siapa pun dan pihak mana pun tentang cerita sebenarnya sehingga anggota, pama, pamen dan pati yang melakukan tugas pasca kejadian melaksanakan tugas atas informasi yang salah sehingga dianggap tidak profesional," kata Sambo dalam BAP-nya.

Polisi sejauh ini total telah menetapkan 11 orang tersangka dalam rentetan kasus pembunuhan Brigadir J. Rinciannya, 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yaitu: Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Selain itu, ada tujuh tersangka dalam kasus obstruction of justice, selain Sambo ada nama Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus