Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Bareskrim Periksa Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi

Perkembangan penyelidikan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi Senin besok.

9 Oktober 2022 | 19.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan soal dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 9 Oktober 2022.

Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J. "Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.

Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin, 10 Oktober 2022. "Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.

Diperintah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Jumat, 30 September 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo mengatakan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan kasus penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut. "Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit.

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa Brigjen Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.

IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online. "Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin, 19 September 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus