PEMBUKTIAN suatu perkara pidana ternyata tidak hanya tergantung
pada pengakuan tersangka dan keterangan saksi beserta
petunjuk-petunjuk yang ada. Berbagai ilmu pengetahuan juga bisa
digunakan, seperti psikologi, ilmu sidik jari, dan terakhir
malah sidik gigi. Penyidikan gigi -- disebut Odontologi
Forensik -- ini terpaksa dilakukan dalam kasus sepasang suami
istri Sumudi dan Nyonya Tati yang dituduh memakan bayinya
sendiri, Rudy Ismanto (3 bulan), yang masih dalam proses di
Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penyidikan lewat gigi ternyata tidak kalah penting dibanding
sidik jari. Sebab rongga mulut seseorang, mencakup geraham, akar
gigi gigi seri, hanya mungkin sama dengan orang lain dengan
perbandingan 1:2 milyar. Hanya saja pada bekas gigitan,
kemungkinan persamaan lebih banyak, sekitar 1: 3,5. Tambahan
lagi bekas gigitan pada daging manusia tidak bertahan lama
karena sifat daging yang elastis.
Sumudi dan istrinya dituduh Jaksa Tatang, telah menggigit anak
kandungnya sendiri sampai meninggal. Salah satu kekuatan tuduhan
jaksa itu, adalah hasil pemeriksaan Labkrim Mabak yang
berkesimpulan: bekas gigitan pada tubuh korban sesuai dengan
ciri-ciri gigi kedua suami istri itu. Apalagi Sumudi mengaku
"bermimpi" makan daging ayam, ketika dia dan istrinya tidur
bersama Rudy Ismanto Lebaran tahun lalu. (TEMPO 15 Agustus
1981).
Tapi dalam sidang-sidang yang lalu, pembela Luhut Pangaribuan
meragukan bekas gigitan pada tubuh bayi itu sebagai bekas
gigitan gigi tersangka. Sebab itu, atas permintaan majelis hakim
diadakan pemeriksaan ulang oleh tim pemeriksa dari Bagian Dental
Anatomi FKG-UI.
Tim pemeriksa yang terdiri dari 4 orang dokter gigi ini, meminta
bahan-bahan berupa hasil negatif film bekas gigitan, hasil
pemeriksaan laboratorium atas bekas air liur yang tertinggal di
tubuh korban, duplikasi bekas gigitan dan model rahang kedua
tertuduh pada Mabak.
Ternyata Mabak tidak punya hasil pemeriksaan bekas air liur itu.
"Padahal bekas air liur itu bisa mengidentifikasikan golongan
darah," ujar drg. Bambang Irawan, seorang anggota tim.
Selain dari itu, Mabak juga tidak bisa memenuhi duplikasi bekas
gigitan. Sebagai gantinya hanya dikirimkan foto-foto bekas
gigitan di tubuh Rudy Ismanto. "Tapi foto-foto itu dibuat hanya
2 dimensi, yang kami butuhkan duplikat tiga dimensi," kata drg.
Zulia Hasratiningslh, anggota tim yang lain. Menurut seorang
petugas di Mabak, tak adanya hasil pemeriksaan air liur, karena
bahan-bahan yang ada sudah dianggap cukup.
Namun foto-foto itu dimanfaatkan juga oleh tim dan dicetak
menurut ukuran sebenarnya. Foto itu kemudian dibandingkan
dengan model gigi tertuduh. Ternyata dari hasil pemeriksaan tim,
kedua model itu tidak sama.
Kesulitan lain dialami tim dalam mengidentifikasikan luka
terbuka pada tubuh korban yang juga ada di foto-foto. Sebab
luka-luka yang terbuka, tidak mungkin dianalisa sebagai bekas
gigitan. Luka semacam itu terdapat di kepala, lengan, paha dan
zakar korban. Luka-luka, yang tidak terbuka, seperti pada tumit,
pangkal paha dan lengan bawah korban, juga sulit
diidentifikasikan sebagai luka gigitan. Sebab bekas pada tubuh
korban di tempat-tempat itu terpisah-pisah dan lebih mirip bekas
tusukan daripada bekas gigi. "Kalau akibat gigitan, akan
tercetak berangkai," ujar drg. Siti Triaminingsih, anggota tim
yang lain.
Rangkaian yang menyerupai cetakan gigi hanya terdapat pada dubur
bayi yang malang itu. Tapi lagi-lagi rangkaian itu tidak cocok
dengan model cetakan gigi kedua orang tua yang diajukan sebagai
tertuduh itu. Hasil semuanya, kemungkinan kedua orang tua itu
memakan atau menggigit bayinya sendiri, jadi meragukan.
Berdasarkan itu, tim UI tidak berniat menuduh hasil Laboratorium
Mabak melakukan kesalahan. "Kami hanya melengkapi," ujar drg.
Bambang Irawan. Seorang pejabat bagian Laboratorium Mabak, tidak
bersedia mengomentari hasil kerja mereka yang berbeda dengan
kesimpulan tim FKG-UI itu. "Nanti mempengaruhi persidangan,"
ujar pejabat itu.
Persidangan kedua orang tua yang kematian bayinya itu memang
ditunda 2 bulan setelah sidang terakhir 24 Juni lalu. Karena
Sumudi yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu, diduga
mengalami gangguan jiwa. Kedua suami istri itu sering
meraung-raung di persidangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini