Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Jika Guru Konawe Supriyani Bebas, Bagaimana Memulihkan Korban Kriminalisasi?

Guru Supriyani di Konawe Selatan layak mendapatkan rehabilitasi dan kompensasi. Ia rugi materiil dan imateriil.

14 November 2024 | 15.00 WIB

Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan kepada murid, di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, 28 Oktober 2024. ANTARA/Jojon
material-symbols:fullscreenPerbesar
Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan kepada murid, di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, 28 Oktober 2024. ANTARA/Jojon

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan bebas untuk guru Konawe Selatan Supriyani yang diadukan ke polisi karena mendisiplinkan siswanya..

  • Guru Supriyani layak mendapat rehabilitasi dan kompensasi sebagai korban kriminalisasi.

  • Tim pengacara bersiap menuntut orang-orang yang telah mengkriminalkan Supriyani.

SELANGKAH lagi Supriyani akan benar-benar bernapas lega. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 11 November 2024, jaksa penuntut umum menuntut bebas guru honorer Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, itu. Padahal, sebelumnya, jaksa menuduh Supriyani memukul seorang muridnya menggunakan gagang sapu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus