Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.

7 Oktober 2024 | 15.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi. Sikap ini sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan cuti bersama hakim yang digalakkan Solidaritas Hakim Indonesia pada 7-11 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan oleh Hakim Ketua, Eko Aryanto, di penghujung sidang terdakwa Rosalina, Robert Indarto, dan Suwito pada Senin, 7 Oktober 20244. Ketiganya merupakan pihak dari perusahaan smelter swasta dalam perkara korupsi timah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rosalina adalah General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Suwito Gunawan alias Awi merupakan beneficial owner PT Stanindo Inti Perkasa, dan Robert Indarto adalah Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.

"Ini sebenarnya kan seluruh hakim Indonesia lagi melakukan aksi solidaritas ya sampai minggu ini," kata Eko dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. "Jadi kita akan sidang lagi hari Senin, 14 Oktober."

Eko menjelaskan penundaan ini adalah bentuk solidaritas terhadap gerakan hakim cuti bersama di Indonesia. "Teman-teman kami lagi berjuang, kami berjuangnya itu aja," tuturnya.

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu mengatakan, majelis hakim perkara korupsi di PT Timah ini tidak akan merugikan persidangan. "Cuma yang harusnya sidang seminggu dua kali, kami jadikan seminggu sekali."

Bintang Al, Wakil Humas PN Jakarta Pusat, juga mengungkapkan hal serupa. "Kemungkinan majelisnya bersikap membatasi saksi dulu sementara," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin.

Ia menuturkan hal tersebut sebagai bentuk solidaritas. Adapun perkara yang sudah dijadwalkan sidang hari ini tetap terjadwal.

"Jadi yang dijadwal hari ini itu tidak ditunda, tetap kita sidang hari ini. Termasuk tipikor kan, timah hari ini sidang," kata Bintang.

Pilihan Editor: Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus