Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Melanggar Banyak Aturan. Apa Saja?

Penerbitan SHM dan HGB di sekitar pagar laut Tangerang melanggar sejumlah aturan. Dicurigai ada pemalsuan dokumen.

22 Januari 2025 | 06.00 WIB

Pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 17 Januari 2025. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 17 Januari 2025. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Nusron Wahid membenarkan temuan Tempo soal sertifikat HGB dan SHM di sekitar pagar laut Tangerang.

  • Penerbitan sertifikat tersebut menyalahi sejumlah aturan.

  • Belum ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di area pagar laut.

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid membenarkan temuan Tempo soal keberadaan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten. Politikus Partai Golkar itu menyatakan sertifikat tersebut sesuai dengan data aplikasi Bhumi milik Kementerian ATR/BPN. "Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 20 Januari 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus