Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan oleh pria tak dikenal setelah dijebak dengan iming-iming baju baru dan beras. Kejadian memilukan ini terjadi di Kota Makassar dan memicu kemarahan warga setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Informasi awal diterima pihak kepolisian pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, melaporkan adanya keributan di Jalan Batua Raya X. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Pawas IPTU Muh. Yasin Huda langsung menuju lokasi kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memperoleh informasi bahwa keributan dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan oleh seorang pria yang identitasnya belum diketahui.
Dikutip dari Tribrata, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 12 April 2025 membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan korban yang berinisial PT, bocah tersebut mengaku bahwa peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, ia tengah menjajakan kerupuk di kawasan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
Korban kemudian didekati oleh seorang pria yang menawarkan baju baru dan beras sebagai bujukan. Termakan rayuan, korban akhirnya ikut pria tersebut dengan dibonceng menggunakan sepeda motor menuju sebuah kamar kontrakan di Jalan Batua Raya XII, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Di lokasi itulah korban diduga mengalami penganiayaan dan tindakan asusila oleh pelaku. Namun, korban berhasil melarikan diri dari sekapan dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua dan keluarganya.
Keluarga yang marah lantas berusaha mencari pelaku di tempat kontrakannya, namun pelaku telah melarikan diri. Warga yang geram sempat melakukan pengrusakan terhadap rumah kos yang ditinggali pelaku.
“Beruntung anggota kami tiba di lokasi tepat waktu untuk meredam situasi dan membawa korban bersama keluarganya membuat laporan resmi,” ujar Kompol Semuel.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih memburu pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus bujuk rayu terhadap anak-anak, terutama di ruang-ruang publik. Polisi juga meminta warga tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Pilihan Editor: Kronologi Pemerkosaan 2 Korban Baru Dokter Priguna